KBRN, Jakarta: Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin meminta jemaah haji asal Indonesia untuk selalu menjaga nama baik bangsa.
“Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib,” harapnya, ditulis Sabtu (18/6/2022).
Maka dari itu, ia menyarankan semua jemaah haji untuk tidak segan-segan bertanya kepada petugas, jika mereka menemui kesulitan saat berada di Tanah Suci.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau jemaah dan petugas untuk tidak membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji.
“Jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji,” sambungnya.
Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Jemaah dan petugas diimbaunya juga selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut, serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
“Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram,” pungkasnya.