Beranda Berita Nasional Jelang Puncak Malam Tahun Baru 2023, 17 Titik Ruas Jalan di Garut...

Jelang Puncak Malam Tahun Baru 2023, 17 Titik Ruas Jalan di Garut Ditutup Secara Bertahap

Kapolres-Garut.jpg

harapanrakyat.com,- Menjelang puncak malam tahun baru 2023, Kepolisian akan menutup akses menuju pusat kota dan tempat wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat secara bertahap, Sabtu (31/12/2022).

Penutupan 17 titik jalan dalam kota itu merupakan antisipasi pemberlakukan Car free night di malam pergantian tahun baru.

Menjelang puncak malam tahun baru 2023, Kepolisian akan menutup jalan menuju pusat kota Garut. Terutama jalan Ahmad Yani menuju Alun-alun kota. Selain jalan Ahmad Yani, ada 17 titik jalan yang ikut ditutup secara bertahap sejak pukul 18.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Total ruas jalan 17 titik dalam kota, menuju alun-alun akan ditutup pukul 18.00 WIB. Memberlakukan car free night untuk jalan Ahmad Yani. Akan ada beberapa rekayasa lalu lintas, jadi kendaraan saja yang tak boleh masuk ke pusat kota, untuk pejalan kaki boleh,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga: Satpol PP dan Polres Garut Geledah Rumah Berisi Ratusan Dus Miras, Diduga Pasokan Malam Tahun Baru

Selain pusat kota, petugas juga akan menutup akses menuju wisata Darajat, hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan di lokasi. “Pemberlakuannya pukul 21.00 WIB penutupan menuju Darajat,” tambah Kapolres.

Selama malam pergantian tahun, masyarakat diimbau agar memberikan informasi kepada petugas, apabila ada gangguan ketertiban.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Tidak mengganggu ketertiban seperti menggunakan mercon atau petasan, konvoi kendaraan juga tidak dilakukan dari atau menuju objek wisata. Segala jenis premanisme atau kejahatan jalanan, yang minta-minta di jalan, agar diinformasikan supaya bisa ditindaklanjuti,” tukas Kapolres. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)