harapanrakyat.com,- Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Sekda Ciamis Tatang meminta ASN jaga netralitas sesuai aturan yang ada selama Pemilu.
Sekda Ciamis Tatang mengatakan, pihaknya sudah menekankan kepada ASN selama pelaksanaan Pemilu yang akan datang untuk netral.
“ASN tidak boleh ikut kampanye atau melakukan tindakan yang mendukung salah satu calon peserta pemilu,” tegasnya usai kegiatan peningkatan kompetensi Guru PPPK di Gedung Nadwatul Ummah Ponpes Darussalam Ciamis, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Sekretaris Daerah Ciamis Tatang Terbaik Tingkat Nasional di Ajang ADLGA
Menurutnya, kalau ada yang melanggar aturan tersebut, sudah tentu nantinya mereka akan mendapatkan sanksi.
Adapun aturan sanksinya, lanjut Tatang, sudah diatur dengan baik di Inspektorat maupun BKPSDM Kabupaten Ciamis.
“Jadi untuk rekan-rekan ASN yang melakukan pelanggaran misalnya, akan ada sanksinya. Namun, saat ini kita belum masuk tahapan pemilu,” tuturnya.
Meski saat ini belum masuk tahapannya, namun pihaknya meyakinkan jika pada saatnya nanti akan ada sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya rambu-rambu bagi ASN saat pemilu 2024. (Feri/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)