Beranda Berita Nasional Jeje Minta Maaf, Selama Pandemi Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran Terhambat

Jeje Minta Maaf, Selama Pandemi Tunjangan Perangkat Desa di Pangandaran Terhambat

Jeje-Minta-Maaf-Selama-Pandemi-Tunjangan-Perangkat-Desa-di-Pangandaran-Terhambat.jpg

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata meminta maaf kepada seluruh perangkat Desa di Pangandaran, lantaran selama pandemi Covid-19 kemarin, tunjangan perangkat desa mengalami hambatan.

Hal itu Jeje sampaikan saat menghadiri ulang tahun ke 9 Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Gedung IC Pangandaran.

Jeje mengaku jika dirinya bukan pengecut dan tidak takut jika disalahkan perangkat Desa lantaran selama pandemi Covid-19 tahun 2021, tunjangan perangkat Desa mengalami hambatan.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

“Saya bukan pengecut dan tidak takut disalahkan, karena pembayaran tunjangan perangkat desa tidak berjalan sesuai rencana dan harapan,” ujar Jeje.

Baca juga: Inflasi di Pangandaran Pasca Kenaikan BBM Masih Bisa Dikendalikan

Namun kata Jeje, saat ini kondisi keuangan Pemkab Pangandaran mulai berangsur membaik dan stabil.

“Saya berharap Pemkab bisa merealisasikan tunjangan perangkat Desa sesuai dengan jumlah yang sudah dilegalkan,” katanya.

BACA JUGA:  Antara Teh, Warung, dan Wewenang: Riuh Penertiban Jalur Ciater-Jalancagak

Menurut Jeje, persoalan Desa bagi Pemkab merupakan urusan yang strategis.

Namun lanjutnya, perjalanan pemerintah daerah ada berjalan sesuai aspek normatif, ada juga berdasarkan kebijakan.

Sebelumnya, pemkab sudah merancang tunjangan untuk perangkat Desa sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun saat akan merealisasikan kebijakan itu, terjadi pandemi Covid-19 sehingga memaksa Pemkab melakukan refocusing anggaran.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

“Sebetulnya, Pemkab Pangandaran sudah menunjukan keberpihakan terhadap perangkat desa dengan memberikan tunjangan di luar rumusan ADD, dan kebijakan itu hanya ada di Pangandaran, namun sekali lagi mohon maaf karena pandemi, tunjangan mengalami hambatan,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)