Beranda Berita Subang Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KUA, PPAS 2024 dan...

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 Raperda

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap KUA, PPAS 2024 dan 2 Raperda

Bupati Subang, H.Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah, H.Asep Nuroni, menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dua Buah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang, melalui Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (21/7) di ruangan Rapat DPRD Kabupaten Subang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Narca Sukanda didampingi Wakil Wakil Ketua II, H. Aceng Kudus,SP.

DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, menyampaikan bahwa paripurna tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna pada 18 Juli 2023 lalu tentang perubahan jadwal kegiatan.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA PPAS 2024

Bupati Subang, H.Ruhimat, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang yang telah menyampaikan pandangan umum Fraksi- Fraksi terhadap Rancangan KUA DAN PPAS Tahun Anggaran 2024.  

Selanjutnya, bahwa secara umum KUA PPAS Kabupaten Subang Tahun 2024 menjadi acuan dalam menuntaskan Visi Misi dan RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2018-2023 di mana output dan outcome dari semua program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  50 Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029 Siap Dilantik: KPU Subang Selesaikan Tahap Akhir

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, H.Ruhimat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, bergantian menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dua buah Rancangan Peraturan Daerah.

Terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Subang, akan memberikan Perlindungan, Kenyamanan, Keamanan kemudahan dan kepastian hukum terhadap Investor yang akan menginvestasikan di Kabupaten Subang, serta akan menjadikan Iklim Usaha yang baik dan sinergi antara Pihak Swasta dengan BUMD dengan hadirnya dua buah Raperda tersebut.

BACA JUGA:  Mengenal ARD, Profil Calon Bupati Subang Sosok Pemimpin Muda

Bupati berharap agar KUA PPAS tahun Anggaran 2024 dan dua Raperda tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Panitia Khusus dan Badan Anggaran.

Hadir pada kesempatan tersebut para unsur Forkopimda, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Para Pimpinan Badan/Lembaga BUMN/BUMD, Para Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.*(YK/Radio Benpas Subang)