harapanrakyat.com – Kehadiran RSUD Kertasari di Kabupaten Bandung, sedikit menjawab kebutuhan rumah sakit di Jawa Barat, yang secara keseluruhan butuh tambahan 20 hingga 23 unit.
Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Siska Gerfianti menjelaskan, apabila melihat rasio perbandingan kebutuhan fasilitas kesehatan dari WHO, yakni satu orang berbanding 500 sampai 1000 bed atau tempat tidur rumah sakit.
Saat ini, kata Sisca, di Jawa Barat masih kekurangan 15 ribu bed.
Baca Juga : RSUD Kertasari Resmi Berdiri, Pemkab Bandung Kerepotan Cari Tenaga Kesehatan
“Ini kita sedang berusaha dengan berbagai skema, apakah greenfield atau brownfield,” ujar Sisca, Rabu (29/3/2023).
Sisca menjelaskan, skema greenfield adalah pembangunan rumah sakit baru. Sedangkan brownfield adalah meningkatkan kapasitas rumah sakit yang sudah ada.
“Yang penting total bed ini terpenuhi,” ungkapnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna belum lama ini meresmikan RSUD Kertasari di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung.
RSUD Kertasari ini dibangun di atas lahan seluas 20 ribu meter persegi dengan luas bangunan 3.571 meter persegi. Pembangunan fasilitas kesehatan masyarakat ini menghabiskan biaya Rp 26,8 miliar.
RSUD Kertasari Penuhi Kebutuhan 50 Tempat Tidur Rumah Sakit
Plt Kadinkes Kabupaten Bandung, Marlan mengatakan, RSUD Kertasari merupakan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan. Rumah sakit ini memiliki kapasitas 50 bed atau tempat tidur rumah sakit.
RSUD Kertasari, kata Marlan, memiliki 12 unit pelayanan kesehatan. Meliputi pelayanan Unit Gawat Darurat, Pelayanan Obstetri Neonatus Emergency Komprehensif, pelayanan kesehatan ibu dan anak yang meliputi pelayanan spesialistik obgyn (obstetri dan ginekologi).
Selain itu, pelayanan kesehatan bayi dan anak, spesialistik internist, spesialistik bedah, ruang operasi, pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan intensive care, serta pelayanan kesehatan rujukan lainnya.
Baca Juga : Pemprov Jabar Segera Lakukan Vaksinasi Polio Serentak
Pihaknya berencana untuk mendayagunakan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis radiologi, spesialis anestesiologi, dan dokter spesialis patologi klinik.
Marlan menambahkan, RSUD Kertasari merupakan UPTD bersifat khusus di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
Dengan demikian kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai, belanja operasional dan belanja alat kesehatan rumah sakit ini, masih mengandalkan dana alokasi umum dinas tersebut. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)