Penemuan jasad pemilik warung karaoke berinisial AA (49) menggemparkan warga wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Senin (23/3/2026) malam. Korban ditemukan di dalam warung kopi miliknya yang juga merangkap sebagai tempat hiburan karaoke. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti kematian perempuan asal Tasikmalaya tersebut.
Kronologi Penemuan Jasad di Lokasi Kejadian
Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap berkat kecurigaan seorang pemandu lagu (PL) yang bekerja di lokasi tersebut. Ia kemudian meminta bantuan warga setempat untuk mengecek apakah warung milik AA sudah mulai beroperasi atau belum. Saat mendekati bangunan, saksi mencium aroma menyengat yang sangat kuat dari arah dalam ruangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, warga menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam lapaknya. Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, mengonfirmasi bahwa jasad korban sudah mulai membusuk saat ditemukan petugas. Oleh karena itu, korban diduga kuat telah meninggal dunia lebih dari satu hari sebelum akhirnya ditemukan warga.
Langkah Penyelidikan dan Identitas Korban
Pihak kepolisian segera menerjunkan tim Inafis Polres Subang ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Berdasarkan hasil pemeriksaan identitas, korban merupakan warga asal Tasikmalaya yang memilih menetap di Subang demi menjalankan usahanya. Petugas juga telah memasang garis polisi di area kejadian untuk menjaga sterilitas lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Selain mengumpulkan bukti di lapangan, polisi tengah memintai keterangan dari sejumlah saksi kunci. Langkah selanjutnya adalah menunggu hasil pemeriksaan medis dan tim forensik dari rumah sakit untuk memastikan adanya unsur pidana atau penyebab lainnya. Melalui penyelidikan intensif ini, diharapkan fakta di balik kematian pemilik warung karaoke tersebut dapat segera terungkap secara terang benderang.








