harapanrakyat.com,- Instalasi jaringan PDAM Tirta Anom di wilayah Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, yang telah terpasang hingga kini belum beroperasi. Warga yang sudah lama menanti layanan air bersih pun mengeluhkan hal itu.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Banjar Tomy Subagja, melalui Kabid. Ciptakarya Irman Nurachman mengatakan, perluasan instalasi jaringan pipa air bersih di wilayah Kecamatan Langensari masih dalam tahap pemeliharaan.
Masa pemeliharaan tersebut masih berlangsung hingga enam bulan kedepan. Pihak DPUPR belum lama ini juga melakukan inspeksi hasil pengerjaan ke lapangan. Untuk inspeksi ini akan dilakukan tiga kali selama proses pemeliharaan.
“Masih dalam masa pemeliharaan. Kita sampai hari ini juga masih melakukan inspeksi hasil pengerjaan,” kata Irman kepada wartawan, Kamis (13/01/2023).
Lanjutnya menjelaskan, inspeksi tersebut untuk mengetahui kekurangan hasil pengerjaan. Seperti adanya kebocoran instalasi, tekanan air, dan lainnya yang memang perlu penyempurnaan setelah proses pengerjaan selesai.
Baca Juga: Warga Langensari Banjar Minta Instalasi Air Bersih Tirta Anom Segera Beroperasi
Sehingga, nanti ketika proses serah terima aset atau sarana instalasi tersebut sudah betul-betul dalam keadaan layak beroperasi. Tidak ada perbaikan lagi.
“Inspeksi itu untuk memastikan instalasi jaringan PDAM berfungsi dengan optimal, sebelum nantinya ada serah terima aset sebagai jaminan dari kami. Itu ada penilaian bersama dengan pihak PDAM,” terangnya.
Pemanfaatan Instalasi Jaringan PDAM Setelah Ada Hasil Inspeksi
Meski begitu, kata Irman, untuk pengelolaan atau pemanfaatan sarana instalasi bisa saja dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Anom, setelah ada hasil inspeksi.
Jadi, tidak harus menunggu masa pemeliharaan selesai. Karena untuk masa pemeliharaan itu berkaitan dengan penyerahan aset. Bukan dengan pemanfaatan pengelolaannya.
Baca Juga: Pelanggan Banyak Nunggak, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Tekor 400 Juta Per Bulan
“Proses uji alir sudah dilakukan. Hanya memang untuk sampai ke sambungan rumah warga, itu kewenangannya PDAM Tirta Anom. Sebelum pengelolaan itu juga ada SOP antara PUPR dengan PDAM,” jelas Irman.
Sebelumnya, warga meminta agar perluasan pemasaran instalasi jaringan PDAM yang ada di wilayah Langensari dan Kelurahan Bojongkantong bisa segera beroperasi.
Pihak Perumdam Tirta Anom mengaku, untuk pemanfaatan instalasi tersebut masih menunggu penyerahan hasil pengerjaan dari DPUPR, dan akan berkoordinasi terkait hal tersebut. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)