harapanrakyat.com,- Jari tangan seorang siswa di Kota Banjar, Jawa Barat, bengkak gara-gara cincin yang terpasang di jari tangan kanannya tidak bisa dilepaskan. Siswa tersebut akhirnya meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Banjar pun membagikan sejumlah trik cara melepaskan cincin yang menjerat jari tangan.
Petugas Damkar Kota Banjar, Iwan Wiguna, mengatakan, proses penanganan pelepasan cincin tersebut hanya berlangsung selama 15 menit. Alat untuk digunakan menggunakan mesin pemotong atau gurinda.
Pelepasan cincin menggunakan mesin pemotong atau gurinda tersebut karena jenis bahan cincin yang dipakai merupakan jenis Stainles. Bukan terbuat dari emas.
“Kita penanganan tadi ada siswa, anak sekolah jari tangan bengkak. Sekitar 15 menit bisa terlepas pakai teknik pemotong,” kata Iwan kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Sumur Jadi Sarang Ular, Petugas Damkar Kota Banjar Turun Tangan
Lanjutnya menyebutkan, terdapat beberapa teknik yang biasa digunakan oleh petugas untuk melepaskan cincin yang menjerat jari tangan agar bisa terlepas.
Beberapa di antaranya menggunakan mesin pemotong gurinda dengan cara memotong kecil bagian cincin. Saat pemotongan tersebut diberi sedikit air agar licin dan jari tangan tidak terluka.
Selain itu juga bisa menggunakan teknik memasukkan benang pada cincin. Namun, cara ini biasa digunakan untuk cincin yang terbuat dari logam emas agar cincin tidak rusak atau terpotong.
Menurutnya, untuk teknis pelepasan cincin tersebut pada prinsipnya menyesuaikan dengan obyek dan jenis cincin yang dikenakan oleh pemakainya.
“Tekniknya macam-macam bisa pakai pemotong, pakai benang juga bisa. Tergantung obyek atau cincin yang dipakai dan kondisi jari,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, pada awal tahun ini pihaknya telah melakukan penanganan sebanyak 4 kasus. Adapun alat yang sering digunakan biasanya menggunakan mesin pemotong atau gurinda.
“Penanganan pada awal tahun ini ada tiga kasus termasuk anak-anak. Kasus penanganan semua cincin yang menjerat jari tangan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)