Beranda Berita Subang Januari Hingga Agustus 2021 Kasus DBD di Subang Capai 165 Kasus 2...

Januari Hingga Agustus 2021 Kasus DBD di Subang Capai 165 Kasus 2 Meninggal Dunia

6d2212a90b5ed3f3edcccd6fa805a51c.jpg

KBRN, Subang: Sepanjang Januari sampai dengan Agustus 2021, kasus DBD di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 165 kasus, dengan 2 kasus kematian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mengungkapkan, 165 kasus DBD tersebut,  97 orang berada di Kecamatan Subang, Cibogo 19 orang, Dawuqn 10 orang, Pagaden dan Cijambe masing-masing  6 orang, dan Kalijati sebanyak 5 orang. Keenam kecamatan tersebut, merupakan kecamatan yang paling terbanyak kejadian kasus DBD-nya, yang sisanya tersebar di 24 kecamatan lain. Sedangkan 2 kasus yang meninggal dunia, terjadi di Kecamatan Subang dan Serangpanjang.

BACA JUGA:  Angin Puting Beliung Menghantam Tiga Desa di Subang

“Kasus DBD, yang paling tertinggi di tahun 2021 ini, terjadi di Kecamatan Subang Kota, termasuk 2 kasus kematian, 1 orang di Subang Kota, dan 1 orang lagi di Serangoanjang, dengan jumlah kasus yang terjasi sejak Januari hingga Agustus 2021 kemarin, sebanyak 165 kasus,” ujar dr. Maxi kepada RRI di Subang, Kamis (2/9/2021).

Namun kasus DBD tersebut kata Maxi, jika dibandingkan dengan kasus tahun 2020 lalu, mengalami penurunan kasus. Pada tahun 2020 Dinkes Subang mencatat kasus DBD tersebut sebanyak 254 kasus.

“Artinya ada penurunan hampir 55 persen dari kasus DBD tahun sebelumnya,” terangnya.

BACA JUGA:  PJ Bupati Subang Hadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis IPDN ke-68

Upaya yang dilakukan Dinkes Kabupaten Subang lanjut Kadinkes, untuk menekan agar kasus DBD tersebut, tidak semakin bertambah, yaitu dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, yang dibantu juga oleh Dinas Pengwndalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

“Untuk menekan laju kasus tersebut, kami gencarkan sosialisasi dan edukasi masyarakat, terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), yang dibantu oleh DP2KBP3A,” imbuh Maxi.

Upaya lainnya disebutkan dia, dengan melakukan pogging, atau pengasapan sebanyak 29 kali. Karena keterbatasan anggaran, akibat direfokusing untuk penanganan covid-19, terpaksa hanya dilakukan pengasapan sebanyak 29 kali, khususnya di beberapa kecamatan yang kasusnya tertinggi.

BACA JUGA:  Berkat Subang, Piala by.U 2024 Jadi Pertandingan Futsal SMP SMA Terbesar Indonesia

“Pengasapan sebenarnya upaya ketiga yang dilakukan dinas kesehatan, karena sebenarnya pengasapan merupakan penanggulangan DBD yang kurang maksimal. Hanya membunuh nyamuk dewasanya saja, sedangkan jentik nyamuknya tidak mati, hanya bisa dilakukan dengan PHBS, 3 M, tetapi untuk menimbun sampah dan barang-barang seperti kaleng, itu tidak lagi berlaku, karena sekarang sedang digalakan daur ulang sampah menjadi barang yang bermanfaat,” tukas Kadinkes.