MEDIAJABAR.COM, BOGOR – Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, Polres Bogor memberlakukan satu arah atau one way di Jalur Puncak Bogor dari arah Jakarta.
Pemberlakuan satu arah yang dilaksanakan pada Sabtu (18/2/2023) tersebut dibuka kembali pada pukul 17.00 WIB.
Pemberlakuan satu arah one way ini, bertujuan untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang sangat padat pada hari ini,” kata Kanit Lantas Polres Bogor, Ipda Angga saat dihubungi via Whatsapp, Sabtu (18/2/2023).
Ipda Angga mengatakan, Jalur Puncak
tidak ada sepinya, baik liburan ataupun saat libur panjang tiba.
“Pemberlakuan satu arah atau one way ini, kita lhiat situasional. Bila mana padat saja,” katanya.
Pada hari ini, pihaknya melihat ada potensi kepadatan, mengingat hari libur. Sehingga one way harus diberlakukan.
“Memang tugas pokok saya sebagai Polisi saya akan memberikan yang terbaik kepada pengguna jalan biar nyaman dan aman di Jalur Puncak,” katanya.
Apalagi kepadatan Jalur Puncak memang sudah hampir setiap hari. “Mangkanya kami dan jajaran kita atasi buka tutup atau satu arah,” ujarnya. (Erik Isbandi)