Beranda Berita Nasional Jalur Ciwidey-Rancabali-Cidaun Masuk Program Pelebaran Jalan

Jalur Ciwidey-Rancabali-Cidaun Masuk Program Pelebaran Jalan

pelebaran-jalan-ciwidey.jpeg

harapanrakyat.com – Jalur lintas daerah Ciwidey-Rancabali-Ciadun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepanjang 30 kilometer masuk dalam rencana pelebaran jalan. Program rencana pengerjaan itu dari Balai Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat.

Jalur tersebut merupakan penghubung daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur.

Kepala Balai Jalan Nasional DKI Jakarta – Jawa Barat, Wilan Oktavian mengatakan, pelebaran jalan itu masuk dalam tahapan program yang harus terlaksana sampai 2024 mendatang. Pihaknya pun telah melaporkan tahapan program tersebut.

Baca Juga : Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo Bogor Dikerjasamakan Pemprov Jabar

Namun, kata Wilan, ada sedikit permasalahan untuk pelebaran jalan di sepanjang jalur 30 kilometer itu. Permasalahan itu yakni sebagian besar lahan pelebaran jalan merupakan milik pemerintah. Seperti lahan milik Perum Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Ada program sampai tahun 2024, pelebaran kurang lebih 30 kilometer, tapi memang lahannya banyak yang milik Perhutani, BKSDA, PTPN, ada juga punya warga,” tutur Wilan dalam pendampingan kunjungan kerja Komisi V DPR RI, di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Kamis (16/3/2023).

Kunjungan kerja tersebut, membahas soal sarana dan prasarana preservasi ruas Jalan Soreang-Rancabali- Cidaun yang bersumber dari APBN tahun 2022-2023.

Lanjut Wilan, lahan milik pemerintah akan menjadi prioritas untuk pelebaran jalan tersebut. Ia mengaku lega karena sudah ada dukungan dari level pemerintah daerah Kabupaten Bandung. Pihaknya pun menyatakan siap untuk mempercepat program itu.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Alhamdulillah, tadi sudah ada dukungan dari Pak Bupati Bandung, kita akan coba percepat,” ucapnya.

Dukungan Program Pelebaran Jalan Sudah Ada, Legalitas Belum

Wilan menuturkan, meski saat ini pihak Perhutani, BKSDA, dan PTPN sudah menyatakan dukungan pelebaran jalan, namun persoalan legalitas belum ia pegang.

“Tapi legalitasnya yang belum kita dapat, supaya bisa bekerja. Nah, untuk mendapatkan legalitasnya, kita minta bantuan Pak Bupati Bandung,” ujar Wilan.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : Pemkab Bandung Barat Cabut Status KLB Keracunan Massal

Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI, Anang Susanto menekankan, sarana dan prasarana ruas jalan merupakan persoalan yang harus diupayakan sebelum lebaran mendatang.

Meski secara hitungan matematis sulit untuk terealisasi, tetapi setidaknya pemerintah bisa mengurangi dampak kemacetan lalu lintas.

“Memang secara logika tidak mungkin dan bukan sulap kalau harus clear semuanya. Paling tidak, sudah berubah kalau sudah ada program pelebaran jalan. Yang semula macet jadi agak macet. Enggak apa-apa. Nantinya ada rekayasa jalan,” ujar Anang. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)