Beranda Berita Subang Jalan Tol Akses Patimban Ditargetkan Beroperasi September 2024

Jalan Tol Akses Patimban Ditargetkan Beroperasi September 2024

jaan-tol-patimban.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menginstruksikan percepatan pembangunan akses tol Patimban, sehingga sudah dapat beroperasi pada September 2024 mendatang. Hal itu disampaikan pada saat Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan Perjanjian Terkait Penjaminan Proyek Jalan Tol Akses Patimban, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (24/01/2023).

“Semua harus segera bekerja lebih cepat terutama pembebasan lahannya, untuk bisa memenuhi target September 2024 sudah mulai beroperasi. Karena memang akses patimban ini benar benar akan memperlancar arus logistik kita dari kawasan industri di Karawang dan Subang untuk masuk ke Patimban.” ujarnya.

BACA JUGA:  Kabupaten Subang Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2024

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danang Parikesit dalam laporannya menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 9 Tahun 2022, tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Perekonomian No. 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Mewakili Gubernur Jawa Barat, Kepala Bappeda Prov. Jawa Barat, Sumasna menyampaikan bahwa jalan tol akses Patimban merupakan salah satu jalan tol yang kehadirannya sangat ditunggu oleh masyarakat, mengingat jalan tol ini merupakan infrastruktur angkutan barang logistik yang menghubungkan pusat industri sekitar.

BACA JUGA:  Penjabat Bupati Subang Fokus Kendalikan Inflasi dan Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem

“Jalan tol akses Patimban merupakan salah satu jalan tol yang sangat ditunggu kehadirannya oleh masyarakat. Khususnya para pelaku ekonomi, mengingat jalan tol ini merupakan infrastruktur angkutan barang logistik yang menghubungkan pusat pusat industri di sekitar Patimban melalui jalan pantura maupun trans Jawa.” katanya.

Sumasna juga menambahkan bahwa keberadaan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan kawasan Rebana (Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.)

“Keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru yaitu kawasan rebana yang didukung oleh pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam perpres no. 87 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan jawa bagian selatan. Kawasan rebana terdiri dari 7 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon.” ungkapnya.

BACA JUGA:  Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Subang: Dorongan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol dan perjanjian terkait penjaminan proyek jalan tol akses Patimban yang disaksikan secara langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Bupati Subang, H. Ruhimat.