Beranda Berita Nasional Jalan Sindangkasih Putus Akibat Longsor, DPUPRP Ciamis Tunggu Asesmen BPBD 

Jalan Sindangkasih Putus Akibat Longsor, DPUPRP Ciamis Tunggu Asesmen BPBD 

Jalan-Sindangkasih.jpg

harapanrakyat.com,- Terkait Jalan Sindangkasih yang terputus akibat bencana longsor, DPUPRP Kabupaten Ciamis menyatakan masih menunggu hasil asesmen BPBD Ciamis.

Sekretaris DPUPRP Ciamis Hilman mengatakan, hasil asesmen tersebut nantinya menjadi bahan untuk merencanakan ulang pembangunan jalan di Kecamatan Sindangkasih tersebut.

“Sehingga nantinya tidak terjadi longsor lagi,” katanya, Kamis (13/7/23). 

Hilman menambahkan, proyek tersebut masih dalam proses pekerjaan dan belum seratus persen. Namun akibat terkena bencana, sehingga dihentikan sambil menunggu hasil asesmen selanjutnya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

“Hujan pada tanggal 6 dan 7 juli kemarin intensitasnya cukup tinggi dengan waktu yang lama. Akibat, menyebabkan bencana alam dan merusak beberapa ruas jalan yang sedang dalam pengerjaan,” jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Siswa di Ciamis Terancam Tak Bisa Melanjutkan ke SMA, Yogi Permadi Minta Sistem PPDB Dievaluasi

Untuk menormalkan lagi lalu lintas, lanjutnya, pihaknya akan kembali merencanakan ulang pembangunan jalan tersebut, seperti perbaikan drainase jalan dan penimbunan kembali badan jalan dengan pengerasan.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Saat ini, kata Hilman, bronjong yang sudah terpasang mengalami penurunan karena terbawa longsor, sehingga untuk perbaikan lagi perlu perencanaan yang baik mengingat tanah di lokasi tersebut sangat labil dan ada aliran air bawah tanah.

“Untuk menindaklanjuti kejadian ini, kami melaksanakan dan penyelesaian kontrak kerja dengan CV Teguh Karya Laksana dan menunggu asesmen BPBD. Selain itu, kita juga akan meminta advis teknis dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan Dirjen Bina Marga Kemenpu PR untuk perencanaan penanganan selanjutnya,” pungkasnya. (Es/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)