Beranda Berita Nasional Jalan Penghubung Dua Desa di Ciamis Terputus gegara Ambles

Jalan Penghubung Dua Desa di Ciamis Terputus gegara Ambles

Jalan-Penghubung-Dua-Desa-ambles.jpeg

harapanrakyat.com,- Akses jalan penghubung dua desa di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambles. Akibatnya akses kendaraan yang menghubungkan Desa Jagabaya dan Desa Cinyasag terputus.

Muspika Kecamatan Panawangan dan Pemerintah Desa Jagabaya serta masyarakat kompak membangun jalan darurat untuk sepeda motor. Sehingga aktivitas masyarakat tidak terhambat.

Camat Panawangan Kusdinar mengatakan amblesnya jalan penghubung dua desa itu terjadi pada Minggu (5/11/2023) pukul 23.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat hujan mengguyur wilayah Panawangan.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Akses jalan menuju wilayah Cinyasag terputus. Meski ada alternatif lain, jaraknya cukup jauh. Kami bersama masyarakat gotong royong melakukan perbaikan. Dibantu juga dari BPBD Ciamis. Supaya akses jalan bisa dilewati oleh sepeda motor, sebelum kembali dibangun oleh Pemkab Ciamis,” jelasnya, Senin (6/11/2023).

Kusdinar menjelaskan, perbaikan jalan yang memadai perlu segera dilakukan. Hal tersebut agar aktivitas perekonomian yang mengandalkan jalan penghubung dua desa itu kembali lancar.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Lancar tidaknya perhubungan dari suatu wilayah ke wilayah lainnya tergantung dari baik tidaknya kondisi fisik jalan yang dilaluinya,” jelas Kusdinar.

Baca Juga: Hujan Pertama usai Kemarau, Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah di Banjaranyar Ciamis

Kusdinar menyebut masyarakat sangat berharap akses jalan penghubung dua desa itu segera mendapat prioritas perbaikan secara permanen.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Perbaikan yang kami lakukan beserta pemerintah desa dan masyarakat setempat hanya upaya penanganan darurat agar bisa dilewati oleh kendaraan roda dua saja,” pungkasnya. (Dji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)