harapanrakyat.com,- Untuk menjaga netralitas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Camat Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Aman Sutiaman, meminta agar ASN/PNS tidak terlibat dalam dunia politik praktis.
Menurut Aman, meski ASN/PNS mempunyai hak untuk memilih, namun tetap dilarang untuk terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: DPMD Ciamis Minta Kades yang Ikut Nyaleg untuk Mengundurkan Diri
Sebab, peraturan mempertegas, jika PNS/ASN terlibat dalam politik, maka dapat berdampak pada menurunnya kinerja.
“Nantinya malah berujung kurang optimalnya melayani masyarakat,” katanya saat kegiatan pembinaan aparatur kecamatan dan desa, di Gedung Dakwah Kecamatan Lumbung, Senin (26/6/2023).
“Oleh karena itu, untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024, saya minta PNS/ASN tidak boleh terlibat terjun ke dunia politik,” tambahnya.
Baca Juga: Modal Nekat dan Doa Istri, Penjual Kupat Tahu di Ciamis Nyaleg Pemilu 2024
Lanjut Aman menjelaskan, bahwa Pemerintah Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 mengamanatkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Bahkan ada sanksinya jika ASN/PNS dan perangkat pemerintah yang melanggara aturan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dalam PP tersebut terutama Pasal 4 ayat 15, melarang PNS/ASN memberikan dukungan kepada Kepala/Wakil Daerah dengan cara terlibat langsung dalam kegiatan. (Dji/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)