Beranda Berita Nasional Jaga Netralitas ASN saat Pemilu, Pemprov Jawa Barat Gelar Deklarasi Jabar Anteng

Jaga Netralitas ASN saat Pemilu, Pemprov Jawa Barat Gelar Deklarasi Jabar Anteng

Japri-Pemprov-Jawa-Barat.jpg

harapanrakyat.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Pemprov Jawa Barat mendeklarasikan Jabar Aman, Netral, Tenang (Anteng). Hal tersebut menjadi filosofi netralitas seluruh ASN di Jawa Barat menjelang Pemilu 2024.

Kepala Bakesbangpol Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan, pelaksanaan deklarasi Jabar Anteng di Gedung Merdeka Bandung pada Sabtu (18/11/2023). Ia memandang perlunya deklarasi itu dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat selama tahapan hingga pelaksanaan Pemilu nanti.

“ASN di Jawa Barat ini jumlahnya sekitar 40 ribu. Undang-undang mengatur bahwa ASN, TNI, Polri itu harus netral (saat Pemilu). Peserta deklarasi ini terdiri dari para ASN kabupaten/kota/provinsi, TNI, dan Polri. Termasuk unsur pemerintah desa/kelurahan di Jawa Barat,” ungkap Iip dalam program Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca Juga : Tegas! Pj Gubernur Jawa Barat Instruksikan ASN Wajib Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Iip menambahkan, tujuan deklarasi Jabar Anteng ini untuk memastikan warga Jawa Barat tetap menjaga kondusifitas meskipun dalam masa pesta demokrasi.

Dalam Jabar Anteng itu, lanjut Iip, ada tiga poin deklarasi. Di antaranya pemerintah bersama masyarakat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang luber dan jurdil. Kemudian, pemerintah bersama warga menghendaki pelaksanaan Pemilu di Jawa Barat berlangsung aman, netral, dan tenang serta tidak terpengaruh hoaks.

“Hoaks ini juga menjadi salah satu atensi kami. Terkadang muncul informasi bohong yang menyudutkan pasangan calon tertentu sehingga menimbulkan friksi tertentu,” ucapnya.

Poin selanjutnya yaitu seruan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jawa Barat bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024. Hal ini seiring dengan undang-undang tentang ASN berkaitan dengan netralitas ASN.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Deklarasi Jabar Anteng Jembatan Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat

Tokoh Jawa Barat Mahpudi Sukirman mengungkapkan, salah satu hal yang menarik dari deklarasi Jabar Anteng ini bersifat tidak eksklusif. Tetapi membangun komunikasi bersama masyarakat.

“Deklarasi Jabar Anteng ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga urusan bersama. Selain itu, deklarasi ini merupakan sebuah tahapan awal dari komunikasi yang saling menguatkan antara pemerintah dengan masyarakat,” tuturnya.

Ke depan, lanjut Mahpudin, ketika proses ini berlangsung interaksi antara pemerintah dan masyarakat mudah-mudahan dapat memastikan kondusifitas ini.

Terkait netralitas ini, kata Mahpudin, merupakan sebuah posisi tetap menjalankan hak konstitusional ASN namun tidak harus mengekspresikannya dalam sebuah pernyataan publik. Misalnya menyatakan dukungannya di media sosial ataupun melalui sarana lainnya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Baca Juga : Prajurit TNI Kodim Cimahi Wajib Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

“Dengan kata lain, ASN tetap memilih pada saat Pemilu nanti tapi mengekspresikannya dalam pernyataan publik. Jika ASN, TNI, Polri tidak bersikap netral dalam Pemilu, khawatirnya dapat mempengaruhi konstelasi Pemilu,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Pemilu ini yang tidak kalah penting yaitu kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.

“Makanya jalur komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat ini perlu dibangun sedemikian rupa agar kepercayaan masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu ini tetap terjaga. Salah satunya melalui deklarasi Jabar Anteng ini,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)