Beranda Berita Nasional Jadi Tempat Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar dalam 7...

Jadi Tempat Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar dalam 7 Hari

eks-Terminal-cilembang-Tasikmalaya.jpeg

harapanrakyat.com,- Masyarakat minta Pemkab Tasikmalaya membongkar eks Terminal Cilembang dalam waktu 7 hari. Lokasi tersebut diduga jadi sarang maksiat dan juga tempat penjualan minuman keras (miras).

Sebelumnya, Para Ulama, Ormas, Tokoh Masyarakat dan warga mendesak untuk meratakan kios bangunan tersebut. Pemkab Tasikmalaya sebagai pemilik aset telah melakukan audiensi dengan ulama dan tokoh masyarakat. Hasilnya, Pemkab Tasikmalaya sepakat untuk membongkar dalam 14 hari ke depan.

Pada Jumat (10/11/2023), 7 ormas Islam pun menyegel sejumlah kios di eks Terminal Cilembang Tasikmalaya. Salah satu kios kedapatan menjadi tempat penjualan miras dengan bukti ratusan botol miras berbagai merek.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Nanang Nurjamil Penasehat Ormas Sajalur mengaku awalnya curiga adanya peredaran miras. Pihaknya pun bersama kawalan Satpol PP dan Polsek Mangkubumi melakukan pengecekan. Hasilnya, ada 118 botol miras berbagai merek dan 40 liter tuak.

“Ratusan botol miras ini dihalangi mobil berwarna hitam dan tadi mobilnya pun diamankan oleh Polsek Mangkubumi. Memang diduga di dalam mobil masih ada barang bukti miras,” katanya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Dengan adanya bukti itu, semua pihak sepakat eks Terminal Cilembang itu dibongkar dalam 14 hari. Namun mereka pun mendesak agar dipercepat.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya akan Bangun Eks Terminal Cilembang, Jadi Apa ya?

“Kita mendesak, atas kejadian tadi supaya lebih dipercepat, bisa lah 7 hari kemudian atau 3 hari kemudian harus dilakukan pengosonahan dan pembongkaran,” jelasnya.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Para ormas pun mengancam akan melakukan tindakan bila tidak adanya respons dari pemerintah. Mereka akan merobohkan bangunan tersebut.

“Tadi penjual mirasnya lari ketakutan, karena memang tempat itu sudah beberapa kali oleh satpol PP dilakukan rajia. Tadi juga Sekdis Pol PP kota Tasikmalaya sudah geram dengan ulah penjual miras yang tidak ada efek jera menjual miras di Kawasan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya ini,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)