Beranda Berita Subang Isu Lahan Pabrik BYD dan VinFast di Subang, Begini Penjelasannya

Isu Lahan Pabrik BYD dan VinFast di Subang, Begini Penjelasannya

Lahan Pabrik BYD VinFast Subang

Subang – Sebagian lahan pabrik BYD dan VinFast di Subang, Jawa Barat, disebut-sebut berdiri di atas lahan pertanian. Pemerintah menegaskan bahwa lahan yang dialihkan harus diganti minimal tiga kali lipat untuk menjamin keberlangsungan lahan pertanian.

Isu tumpang tindih lahan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pekan lalu. Dalam pertemuan itu, salah satu agenda pembahasan adalah investasi dua pabrikan otomotif asal Tiongkok dan Vietnam tersebut di Subang.

BACA JUGA:  57,6 Ton Kopi Robusta Subang Diekspor ke Tiongkok Lewat Skema SRG

“Bapak Gubernur menyampaikan bahwa di Subang akan dibangun pabrik mobil, dengan nilai investasi Rp 33 triliun. Kebetulan, sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Kami akan menyelesaikan kendala ini bersama supaya investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka.

“Namun, jika terjadi alih fungsi lahan pertanian, kami menegaskan bahwa lahan tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihkan agar petani tetap memiliki lahan pengganti yang layak,” ujar Amran dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Bupati Subang Lepas 367 Jemaah Umrah: "Manfaatkan Kesempatan Ini Sebaik Mungkin"

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menegaskan bahwa pabrik BYD dan VinFast tidak bermasalah karena sudah berdiri di kawasan industri. “Kalau mereka sudah memiliki status kawasan industri, artinya mereka sudah tidak punya masalah lagi,” terang Agus.

Dengan penjelasan ini, pemerintah memastikan investasi besar tersebut tetap berjalan, sembari memastikan regulasi terkait lahan pertanian tetap diperhatikan.

BACA JUGA:  Kang Akur Dukung Penuh Program UMKM Naik Kelas 2025 di Kabupaten Subang