Beranda Berita Nasional IPK 202I Jadi Evaluasi Bagi Pemerintah 

IPK 202I Jadi Evaluasi Bagi Pemerintah 

3c538541d43d3fcd80b9149815512a59.jpg

KBRN, Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan, capaian Indek Persepsi Korupsi (IPK) 2021 akan menjadi evaluasi bagi pemerintah.

Ia menyebut, IPK 2021 harus menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik, serta penguatan integritas dan kredibilitas, agar pemerintah dapat mempercepat pemulihan dan kebangkitan pasca pandemi. 

“Sesuai arahan bapak Presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi,” kata Moeldoko, menanggapi rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International, dalam siaran pers yang diterima RRI.co.id, Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Seperti diketahui, berdasarkan rilis Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun ini meningkat, dari skor 37 pada tahun lalu menjadi skor 38.

Kenaikan ini membuat perbaikan peringkat Indonesia yang sebelumnya 102 menjadi 96.

Dari 9 Indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi ini, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks, stagnan di 3 lainnya, dan mengalami kenaikan siginifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.

Menurut Moeldoko, meski capaian IPK tahun ini mengalami kenaikan baik skor maupun peringkat, namun Indonesia masih 

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan. 

“Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian,” sebutnya.

Senada dengan Moeldoko, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menilai, pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia, yakni indikator terkait dengan aparat penegak hukum, politik, demokrasi dan birokrasi yang mengalami stagnansi. 

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Memang Indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan,” ucap Jaleswari. 

Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi itu memastikan, pemerintah bersama KPK akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi.

Diantaranya dengan aksi Satu Peta dan pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis, pembenahan dan utilisasi NIK, digitalisasi pengadaan barang serta jasa. 

“Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat,” sebutnya.