harapanrakyat.com,- Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji 2023, mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Saat ini, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan haji naik menjadi Rp 69 juta per jemaah.
Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan, biaya perjalanan haji pada 1444 H/2023 M naik menjadi Rp 69.193.733. Sedangkan biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Dengan demikian, kenaikan biaya haji 2023 sekitar Rp 30 juta per jemaah.
Menanggapi usulan kenaikan biaya haji tersebut, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat menilai, usulan tersebut akan memberatkan calon jemaah haji. IPHI mengharapkan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali usulan tersebut.
“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan lagi usulan kenaikan biaya haji ini. Usulan kenaikan biaya haji 2023 terlalu memberatkan,” ungkap Ketua Pengurus Wilayah IPHI Jabar, Ijang Faisal di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga : Cara Tahallul bagi Jamaah Wanita, Rangkaian Haji dan Umroh
Ijang memaklumi, banyak hal yang memang memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaan perjalanan haji ini. Dengan adanya kenaikan biaya perjalanan haji, tentunya harus berbanding lurus dengan perbaikan pelayanan saat pelaksanaan ibadah haji.
Namun demikian, pihaknya berharap kenaikan biaya haji ini tidak terlalu besar.
“Kami mengharapkan pemerintah lebih bijak dalam menaikan biaya perjalanan haji tahun 2023. Kenaikan (biaya haji), jangan terlalu tinggi. Kami meyakini nanti DPR juga akan menghitung ulang secara bijak,” ungkap Ijang.
Perhitungan Biaya Perjalanan Haji 2023 Menurut IPHI Jabar
Dalam kesempatan itu, Ijang menyampaikan, jika pemerintah bersikeras ingin menaikan biaya perjalanan haji 2023, idealnya menjadi Rp 45 juta per jemaah.
Ia berpendapat, biaya haji Indonesia sudah cukup wajar dan kompetitif dibandingkan dengan negara lain di ASEAN.
“Haji harus memberi dampak ekonomi untuk UMKM Indonesia. Sebab, kegiatan haji ini bukan sekedar menunaikan rukun Islam saja, melainkan ada juga proses trading yang seharusnya memberikan manfaat terhadap umat,” ucapnya.
Baca Juga : Tarif Parkir Off Street di Kota Bandung Batal Naik
Dengan kenaikan ini, lanjut Ijang, maka kualitas pelayanan perjalanan haji pun harus ada peningkatan yang lebih baik. Misalnya layanan makanan untuk para jemaah haji Indonesia dapat terlayani baik penyedia jasa makanan dari perusahaan kuliner Indonesia.
“Sehingga ada perputaran ekonomi dari pelaksanaan ibadah haji ini dan memberikan manfaat untuk yang lainnya,” tutur Ijang.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya perjalanan haji 2023, naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah. Biaya tersebut naik sekitar Rp 31 juta per jemaah jika dibandingkan dengan biaya haji 2022 sebesar Rp 39,8 juta.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 itu disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Kamis (19/1/2023).
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tuturnya.
Yaqut menambahkan, kebijakan formulasi komponen biaya perjalanan haji itu untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat biaya haji yang akan datang. (Ecep/R13/HR-Online)