KBRN, Jakarta: Seusai menggelar Kongres Nasional yang dihadiri Presiden Joko Widodo belum lama ini, Jaringan Organisasi Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) pun mengumumkan susunan kepengurusan baru periode tahun 2021-2026.
Dalam pengumuman tersebut, Ketua Umum Seknas Jokowi Rambun Tjajo memutuskan susunan kepengurusan inti Dewan Pimpinan Nasional, yang bersamanya akan memimpin organisasi Seknas Jokowi yaitu, 5 Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal serta Bendahara Umum.
“Saya membentuk kepengurusan yang mewakili seluruh Indonesia untuk duduk sebagai Wakil Ketua yaitu Sumatera, Jawa, dan Indonesia Timur,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (11/12/2021).
Susunan kepengurusan baru ini ditekankannya menentukan sikap untuk menjadi mata dan telinga Jokowi demi memastikan program dan perintah Presiden benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Selain itu, mantan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini bertekad untuk membangun sistem kerja yang efektif, membangun komunikasi antara Dewan Pimpinan Nasional dengan daerah yang lebih baik dan partisipatif lagi.
“Juga menjalankan kegiatan yang relevan dukungannya kepada pemerintahan Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi,” tandasnya.
Berikut susunan kepengurusan Seknas Jokowi periode 2021-2026 berdasarkan Dalam SK Dewan Pimpinan Nasional Seknas Jokowi No.001/SK/DPN/SEKNAS JOKOWI/XII/2021:
Ketua Umum: Rambun Tjajo
Wakil Ketua Umum: Ismarilda SH
Wakil Ketua Umum: Siti Noor Laila SH
Wakil Ketua Umum: Sapto Raharjanto
Wakil Ketua Umum: Erwin SH
Wakil Ketua Umum: Monisya S.Sos
Sekretaris Jenderal: Dono Prasetyo
Wakil Sekretaris Jenderal: Iki Dulagin
Bendahara Umum: Achmad Sugiri M.E
Rambun menegaskan pihaknya akan melengkapai kelengkapan organ-organ lain dalam organisasi Seknas lainnya (Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengawas) dalam waktu dekat ini.