Beranda Berita Nasional Intip Harta Kekayaan Gibran, Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Intip Harta Kekayaan Gibran, Bakal Cawapres Pendamping Prabowo

Gibran.jpg

harapanrakyat.com,- Harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2022 berdasarkan data yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebesar Rp 26,03 miliar.

Walikota Solo yang juga anak sulung Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) ini melaporkan harta kekayaannya pada Januari 2023.

Kabar terbaru Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi bakal Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 nanti.

Pasangan bakal capres-cawapres tersebut rencananya akan mendaftar ke KPU RI hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023. Keduanya akan berangkat ke Kantor KPU RI dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Sebelumnya pada Minggu (23/10/2023), Prabowo Subianto secara resmi mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Deklarasi tersebut dilakukan setelah Prabowo Subianto menggelar rapat bersama para ketua partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Lantas, berapa besar harta kekayaan Walikota Solo yang akan menjadi cawapres mendampingi Prabowo pada Pilpres 2024 nanti?

Baca Juga: Resmi, Prabowo Gaet Gibran Jadi Cawapresnya, Daftar ke KPU 25 Oktober

Harta Kekayaan Gibran Tahun 2022 dalam LHKPN

Tanah dan Bangunan

Dalam LHKPN, anak sulung Presiden Jokowi itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 26,03 miliar pada tahun 2022.

Secara rinci, jumlah harta kekayaannya sebesar itu terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sragen dan Surakarta senilai Rp 17,3 miliar.

Kendaraan Bermotor

Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga punya harta berupa kendaraan bermotor. Jumlah totalnya senilai Rp 332 juta itu dengan rincian tiga unit sepeda.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Diketahui Gibran memiliki satu unit sepeda motor matic Honda Scoopy lansiran tahun 2015 yang nilainya sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga: Blak-blakan PBB Dorong Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian, Honda CB-125 lansiran tahun 1974 dengan nilai Rp 5 juta, dan sepeda motor Royal Enfield lansiran 2017 senilai Rp 40 juta.

Sedangkan, harta kekayaan Gibran berupa empat unit mobil meliputi Isuzu Panther lansiran 2012 senilai Rp 70 juta. Toyota Avanza 2012 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza 2016 senilai Rp 90 juta. Serta satu unit Daihatsu Grand Max 2015 dengan nilai Rp 60 juta.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Harta Bergerak Lainnya

Dalam LHKPN tahun 2023, Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang totalnya senilai Rp 260 juta.

Kemudian, harta berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 3,1 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 5,5 miliar.

Meski begitu, bakal cawapres tersebut juga tercatat memiliki utang Rp 551 juta. Jadi, total harta kekayaannya yang ia laporkan awal tahun 2023 itu sebesar Rp 26,03 miliar.

Itulah total besaran harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka dalam LHKPN tahun 2023. Tentu saja harta sebanyak itu bisa menjadi modal baginya untuk berkampanye mengikuti kontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. (Eva/R3/HR-Online)