harapanrakyat.com,- Kepala Inspektorat Ciamis, Jawa Barat, Ika Darmaiswara mengimbau, seluruh pemerintahan desa (Pemdes) se-kabupaten Ciamis, agar melakukan pengelolaan keuangan dana desa dengan sebaik baiknya dan akuntabel.
“Kita terus melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang tata kelola pemerintahan yang baik, guna meminimalisir tingkat pelanggaran, dengan memberikan edukasi kepada para Kepala Desa maupun perangkat desa,” ujar Ika, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan di tingkat Desa, Kepala Desa merupakan pemegang kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Kemudian bendahara desa, dan perangkat lainnya sebagai pelaksana teknis, bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Sehingga semua unsur ini harus saling bersinergi, agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik sesuai ketentuan,” katanya.
Baca juga: Dana Desa Tahap 1 di Ciamis Ditargetkan Cair Februari Ini
Salah satu contoh lanjut Ika, pihaknya saat melakukan pemeriksaan, kerap menemukan desa yang tidak membayar pajak dalam pembelian makan dan minum (mamin).
“Padahal, administrasi yang berkaitan dengan pajak harus dibereskan. Maka dari itu, kami berikan pembinaan ke Desa bersangkutan,” jelas Ika.
Ika menuturkan, untuk meminimalisir tindakan korupsi, Ia mengimbau setiap Pemdes di Ciamis, agar melakukan belanja kebutuhan Desa, melalui aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah (LKPP) atau yang disebut dengan E-Katalog.
“Untuk meminimalisir tingkat pelanggaran, Inspektorat Ciamis melakukan sosialisasi kepada pemerintahan kabupaten maupun Pemdes, agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang di dalamnya tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)