Subang – Polemik pencairan insentif bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Subang terus bergulir tanpa kejelasan. Hingga pertengahan Ramadan 2025, bantuan yang biasanya diberikan menjelang Idulfitri itu belum juga diterima oleh para penerima hak. Ketua DPC PKB Subang, Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengutak-atik anggaran untuk insentif guru ngaji dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi.
“Jangan ganggu alokasi anggaran untuk guru ngaji dengan alasan apa pun, termasuk efisiensi anggaran,” ujar Zaenal dalam acara Silaturahmi Ramadan DPC PKB Subang di Jl. Otista, Kelurahan Karanganyar, Kabupaten Subang, Senin, 17 Maret 2025.
Zaenal, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Subang, menyoroti pentingnya peran guru ngaji dalam menjaga moral masyarakat. Menurutnya, mereka bukan hanya pendidik, tetapi juga benteng moral di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
“Mereka adalah pejuang tanpa pamrih yang terus mendidik masyarakat. Peran mereka sangat penting dalam menjaga nilai-nilai moral,” tegasnya.
Oleh karena itu, Zaenal menekankan bahwa negara wajib hadir untuk mendukung kesejahteraan mereka. Bahkan, idealnya insentif tersebut tidak hanya diberikan tepat waktu, tetapi juga ditingkatkan setiap tahunnya hingga mencapai jumlah yang layak.
“Bukan malah hilang!” tegasnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir, insentif ini selalu dicairkan menjelang Idulfitri. Namun, munculnya Surat Edaran Gubernur terkait efisiensi anggaran tahun ini diduga menjadi penyebab tertundanya pencairan dana tersebut. Meski demikian, Zaenal memastikan Fraksi PKB Subang akan terus mengawal dan memperjuangkan hak para guru ngaji agar insentif segera diberikan.