suarasubang.com – Pemkab Subang terus berinovasi dengan menerapkan sistem belanja media melalui E-Katalog, sesuai dengan perkembangan zaman. Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Bupati Subang, Imran, dalam acara Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Subang.
Imran menjelaskan bahwa dengan sistem ini, belanja media dapat dilakukan secara langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menegaskan komitmen untuk menjalankan proses tersebut secara transparan. “Semua proses akan dilakukan secara transparan,” ujar Imran.
Pj Bupati Subang juga memberikan jaminan bahwa semua pihak, termasuk media, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa.
“Kita beri ruang dan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan ini, jadi nggak perlu ragu,” tambahnya.
Aliansi Wartawan Subang (AWAS) menyambut baik langkah Pemkab Subang dengan memberikan apresiasi terhadap implementasi sistem E-Katalog.
Warlan, Ketua AWAS, berpendapat bahwa hal ini akan meningkatkan keterbukaan dan transparansi, seiring dengan kebiasaan di daerah lain.
“Dengan menerapkan E-Katalog, media di Subang akan lebih profesional sesuai dengan aturan yang sudah jelas, seperti Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Warlan, pelopor startup media lokal di Subang.