Beranda Berita Nasional Ini Kronologi Dugaan Perundungan di Kantor KPI

Ini Kronologi Dugaan Perundungan di Kantor KPI

f07805487841714ac66a4fc3196c0968.jpg

KBRN, Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat sudah mulai menyelidiki kasus dugaan perundungan yang dialami oleh MS, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dilakukan oleh sejumlah rekan sekantornya.

“Ya, semalam tim Polres Jakarta Pusat sudah mendatangi kediaman korban untuk memintanya membuat laporan. Dan sekitar jam 23.30 tadi malam, korban dengan didampingi seorang Komisioner KPI datang ke Mapolres untuk membuat laporan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Menurut Yusri, dari keterangan awal, MS membantah telah membuat surat press rilis yang berisi kronologis kejadian yang kemudian viral di sejumlah media sosial. MS juga membantah telah dua kali membuat laporan ke Polsek Gambir.

“Tapi yang bersangkutan membenarkan bahwa pada 2015 dirinya beberapa kali menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh sejumlah rekan kerja termasuk atasannya,” ungkap.

Saat ini, tambah Yusri, Polres Metro Jakrta Pusat sedang mengusut kasus ini, dan akan meminta keterangan dari 5 orang pegawai KPI yang disebutkan oleh MS.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

“Kita juga sedang menyelidiki siapa pembuat pres rilis kronologis itu yang kemudian membuat kasus ini jadi viral,” tegasnya.

Sebagai infomasi,kasus perundungan di kantor KPI ini mencuat setelah sebuah surat berisi press rilis yang berisi kronologis perundungan yang dialami MS. Surat yang dibuat pada 1 September kemarin itu kemudian viral, dan mendapat komentar berbagai kalangan.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa pada 2015 para pelaku perundungan itu mulai melakukan pelecehan seksual. Mereka memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban.

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Bahkan, sempat ada terjadi para pelaku mencoret-coret alat kelamin MS dengan menggunakan spidol. Perbuatan itu membuat MS merasa trauma dan rendah diri. Ia tak bisa melawan aksi perundungan yang dilakukan secara ramai-ramai itu. Setelah perbuatan iu terus berlanjut, MS mengaku sempat melapor ke Polsek Gambir pada 2019.

Namun, aduan itu tak digubris oleh polisi. Padahal, ia melapor berdasarkan hasil dari rekomendasi Komnas HAM yang terkait perkara tersebut yang sempat diadukan dirinya pada 2017.