KBRN, Tasikmalaya : Polisi memastikan kerugian akibat aksi pencurian di kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin dini hari (20/6/2022), mencapai Rp. 27 juta, satu buah laptop dan tiga telepon genggam.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Dian Pornomo mengatakan, pihaknya dibantu tim Inafis Polda Jabar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (20/6/2022).
“Selain uang, satu Laptop belum diketahui isinya dokument penting atau bukan dan tiga telepon genggam para Korban, ” ungkap Dian, Rabu (22/6/2022).
Pihaknya, lanjut Dian, saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
“Kami mohon doa dari masyarakat, agar pelaku secepatnya dapat ditangkap, ” ujarnya.
Dalam aksi pencurian itu, selain ditodong golok, korban juga diikat kaki dan tanganya menggunakan tali rapia. Sementara, mulutnya dilakban.