Beranda Berita Subang Ini Jadwal Vaksinasi Booster di Kota Bandung

Ini Jadwal Vaksinasi Booster di Kota Bandung

9ad6d9858a91f89e08a40acc1aa3d068.jpg

KBRN, Bandung : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan vaksinasi booster atau dosis ketiga pada, Kamis (13/1/2022. Pada tahap pertama ini jenis vaksinasi booster yang diberikan adalah Pfitzer atau Astrazeneca

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Menteri Kesehatan dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan kota/kabupaten dan Provinsi se-Indonesia, prioritas vaksin Booster sendiri adalah kelompok lansia atau kelompok usia 18 tahun yang memiliki e-tiket dari aplikasi Peduli Lindungi. 

“Sebetulnya sudah ada (vaksinnya) , tadi malam itu kalau tidak salah pak Menkes itu sudah ada rakor sama Dinkes se-Indonesia. Dan pelaksanaannya kalau Kota Bandung Insya Allah besok, dan nantinya itu harus mendaftar, tapi kan itu prioritas untuk lansia atau 18 tahun tapi yang dapat E tiket,” ujar Yana kepada RRI di Balai Kota Bandung, Rabu (13/1/2022). 

BACA JUGA:  Membangun Tim, Mewujudkan Keselamatan: Keseruan Team Building PT DAHANA di Pangalengan

Menurutnya, untuk mendapatkan vaksin Booster ini harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi. Jika ternyata mereka masuk dalam kriteria, maka akan mendapatkan balasan dari aplikasi tersebut.

“Jadi nanti harus daftar ke aplikasi PeduliLindungi dan nanti ada balasannya. Dan ternyata dia masuk kriteria, seperti lansia, 6 bulan setelah dosis dua, dan tidak ada komorbid, itu secara sistem dapat e-tiket. Dan nanti tinggal datang ke semua faskes yang ada di kota Bandung seperti puskesmas dan rumah sakit. Itu sudah siap,” paparnya.

BACA JUGA:  Banjir dan Rob Terjang Pantura Subang: Warga Berjuang, Pemerintah Siapkan Solusi

Yana mengungkapkan, dalam pembahasan dengan Kementerian Kesehatan, dari lima jenis vaksin untuk booster ini sudah tersedia. Namun untuk kota Bandung, yang tersedia sementara jenis Pfitzer dan Astrazeneca. 

“Ada, jadi kan ini kalau tidak salah  ada regulasi tadi malam itu, kalau dia Sinovac-sinovac jadi dimatikan-dimatikan, dan yang harus dimatikan misalkan RNA (RiboNuklead Acid) nya. Jadi kelihatannya dosisnya itu Pfitzer atau Astrazaneca,” bebernya.

BACA JUGA:  Sinergi Baru di Jawa Barat: Pj. Bupati Subang Hadiri Konsolidasi Kebijakan dengan Gubernur Terpilih

Yana menambahkan, untuk vaksin booster ini pemberian dosisnya tidak sama dengan vaksin tahap satu dan dua sebesar 3 ml. Sedangkan untuk booster sendiri hanya diberikan setengahnya, atau sebanyak 1,5 ml. 

“Tapi itu setengah dosis. Jadi kalau misalnya Sinovac nya hanya 3 mili, ini hanya 1,5 mili sih boosternya. Dan yang tersedia memang saat ini hanya Astrazaneca sama Pfitzer dari 5 yang sudah dibolehkan,” tandasnya.