Beranda Berita Subang Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

suarasubang.com – Pada tanggal 5 Agustus 2024, Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd, melantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam apel gabungan ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Acara ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Subang dan merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan mutasi yang diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah daftar 13 pejabat yang telah dilantik dalam rotasi ini:

  1. Bambang Suhendar, S. IP – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP)
  2. Tatang Komara, S.Pd, M.Si – Kepala Dinas Sosial
  3. Drs. H. Deden Hendriana – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  4. Dra. Nunung Suryani – Kepala Dinas Pendidikan
  5. Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
  6. Rona Mairansyah – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Sumber Daya Energi Mineral
  7. Dra. Nenden Setiawati – Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
  8. Tatang Supriyatna – Sekretaris DPRD
  9. Dadan Dwiyana – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
  10. Heri Sopandi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  11. Yeni Nuraeni – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
  12. Drs. Cecep Supriatin – Kepala Badan Pendapatan Daerah
  13. Drs. Dadang Darmawan – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
BACA JUGA:  Kapolres Subang Turun ke Ladang: Sinergi Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Uji Kompetensi untuk Kesempatan yang Sama

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Subang menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen atau uji kompetensi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki kesempatan yang adil untuk menduduki berbagai jabatan, mulai dari jabatan pengawas hingga pimpinan tinggi pratama.

“Uji kompetensi ini memungkinkan seluruh ASN untuk memiliki harapan dan kesempatan yang adil dalam menduduki jabatan,” ujar Imran.

BACA JUGA:  PT DAHANA Akan Hadiri Pameran Konstruksi Indonesia 2024

Pengisian Jabatan dengan Sistem Open Bidding

Selain itu, Pj. Bupati menyebutkan bahwa terdapat dua formasi jabatan yang akan diisi melalui proses open bidding.

Proses seleksi terbuka ini akan melibatkan tim seleksi profesional dan teruji integritasnya, khususnya untuk jabatan yang berkaitan dengan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta sektor pertanian.

“Hari ini kita melantik 13 orang, yang seharusnya 15 jabatan, tapi 2 saya akan lakukan open bidding,” jelasnya.

Fokus pada Konsolidasi dan Penyelesaian Tugas

Pj. Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai di jabatan sebelumnya. Ia memberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan tanggung jawab yang tertunda.

BACA JUGA:  Haffi Inabah Salsabila Duta Digital Indonesia Asal Subang

“Move on segera. Tanggung jawab yang belum selesai, saya beri waktu satu minggu untuk diselesaikan. Selesai itu, tidak ada lagi yang cawe-cawe,” tegasnya.

Transparansi dalam Pelantikan Pejabat

Sebagai penutup, Pj. Bupati memastikan bahwa pelantikan ini dilakukan tanpa adanya pungutan biaya, menegaskan transparansi dalam proses rotasi dan mutasi.

“Tidak ada pungutan dalam pelantikan pejabat pengawas, pejabat administrator, maupun pejabat pimpinan tinggi. Kalau sudah ada yang bayar ke agen, minta balik itu duitnya,” tutup Imran.

Dengan adanya rotasi dan mutasi ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap dapat mengakselerasi berbagai program kegiatan di setiap instansi, memastikan bahwa ASN yang menduduki posisi tersebut mampu bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi.