Beranda Berita Nasional Ingin Menjadi Anggota Paspampres? Ini Syarat-syaratnya

Ingin Menjadi Anggota Paspampres? Ini Syarat-syaratnya

Paspampres-1.jpg

Menjadi anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) harus kuat fisik dan mental. Paspampres merupakan orang-orang terpilih yang berasal dari satuan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Baik Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Meski anggota TNI tersebut merupakan orang-orang pilihan, namun untuk bisa menjadi anggota Paspampres harus melalui beberapa tahap seleksi yang ketat. Mulai dari seleksi fisik, psikologi atau kejiwaan, hingga bela diri.

Hal itu karena anggota Paspampres memiliki tugas sebagai pengamanan fisik pejabat penting negara (presiden) dan keluarganya dari jarak dekat. Serta tamu negara setingkat presiden atau kepala pemerintahan.

Tak sedikit orang yang ingin mengetahui tentang informasi mengenai syarat untuk bisa masuk sebagai anggota Paspampres.

Merangkum dari berbagai sumber, Rabu (14/06/2023), berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Pasukan Pengamanan Presiden.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Syarat-syarat Menjadi Anggota Paspampres

Baca Juga: Dilatih TNI/Polri, Ratusan Linmas di Tasikmalaya Siap Hadapi Pemilu 2024

Lolos Tes Kejiwaan/Psikotes

Syarat paling utama untuk menjadi Paspampres adalah lulus tes psikotes atau kejiwaan. Ada beberapa tes kejiwaan yang wajib diikuti calon pengawal utama pejabat tinggi negara (presiden).

Karena menjadi seorang anggota Paspampres harus tenang, berani dan cepat dalam mengambil keputusan. Selain itu, tes psikotes dibutuhkan lantaran mereka memegang senjata.

Jadi, penting bagi anggota Paspampres punya psikis yang stabil. Tak hanya itu, ada pula tes IQ supaya bisa cepat tanggap. Tes IQ ini terangkum dalam tes psikotes.

Tinggi Badan dan Fisik yang Baik

Memiliki postur tubuh yang tegap dengan tinggi minimal 175 centimeter. Sedangkan, untuk berat badan tidak angka spesifik, yang penting proporsional.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Baca Juga: Semakin Memanas, Suhu Politik Elektoral Semakin Meningkat di Tahun 2023

Syarat menjadi anggota Paspampres juga wajib mempunyai fisik yang baik. Karena sebagai pasukan pengamanan presiden dari jarak dekat itu harus kuat lari, serta memiliki kemampuan beladiri.

Tentu saja dalam hal ini kondisi kesehatannya pun harus bagus. Biasanya calon anggota Paspampres wajib mengikuti tes lari dan mendapatkan nilai minimalnya 70.

Selain itu, wajib bagi seorang Paspampres mampu berjalan cepat dengan jarak tempuh 1 kilometer dalam waktu 7 menit. Termasuk mampu menyelam tanpa menggunakan alat bantu.

Jago Menembak

Anggota Paspampres juga harus memiliki keahlian menembak. Karena, untuk bisa naik tingkat bagi seorang Paspampres salah satu parameternya yaitu punya keahlian dalam menembak.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Namun, keahlian tersebut tidak seperti anggota TNI pada umumnya. Karena Paspampres berlatih menembak dari atas mobil atau motor yang sedang melaju.

Baca Juga: Bersama Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan Tinjau Latihan Serbuan Pendaratan Amfibi

Mampu Membaca Gerak-gerik Tubuh Lawan Bicara

Syarat wajib lainnya untuk menjadi seorang anggota Paspampres yaitu mampu membaca gerak-gerik tubuh dari lawan bicara melalui gesture maupun mimik wajahnya.

Kemampuan tersebut sangat penting karena Paspampres menjadi perisai utama bagi seorang presiden beserta keluarganya.

Kemudian mengenai status perkawinan, anggota TNI yang telah menikah juga boleh ikut seleksi calon Paspampres.

Menjadi anggota Paspampres itu yang penting harus lulus semua tahapan seleksi. Siap mental untuk melindungi presiden serta keluarganya. Tidak perlu ganteng, memiliki wajah biasa-biasa juga bisa. (Eva/R3/HR-Online)