Beranda Berita Nasional Inflasi Subang Tertinggi di Jawa Barat Mencapai 4,90 Persen

Inflasi Subang Tertinggi di Jawa Barat Mencapai 4,90 Persen

suarasubang.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat inflasi di Jawa Barat, dengan Kabupaten Subang mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 4,90 persen belum lama ini. Angka ini mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Subang.

Menurut BPS, inflasi di Jawa Barat secara keseluruhan mencapai 3,02 persen dengan IHK sebesar 105,76. Kabupaten Subang, bagaimanapun, menghadapi tekanan inflasi lebih tinggi, sedangkan Kota Bandung memiliki inflasi terendah sebesar 1,90 persen.

Inflasi YoY disebabkan oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Makanan, minuman, tembakau, dan rekreasi menjadi faktor utama yang mendukung peningkatan inflasi.

BACA JUGA:  Mengenal ARD, Profil Calon Bupati Subang Sosok Pemimpin Muda

Kepala BPS Jabar, Marsudijono, menyatakan bahwa kenaikan harga pada kelompok-kelompok tersebut memberikan dampak signifikan.

Inflasi dapat mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka dengan penghasilan rendah.

Peningkatan harga barang dan jasa berpotensi merugikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kelompok masyarakat yang sudah termasuk dalam kategori ekonomi rendah dapat mengalami penurunan standar hidup yang signifikan.

BACA JUGA:  Tempat Wisata The Ranch Ciater: Tiket, Harga Makanan & Menu

Pemerintah daerah Kabupaten Subang dituntut untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menanggulangi inflasi.

Beberapa arahan yang diberikan melibatkan komunikasi publik yang tidak menimbulkan kepanikan, aktivasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pengawasan harga dan ketersediaan komoditas melalui Satgas Pangan, serta penghematan energi.

Upaya penghematan energi, seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari, diimbangi dengan gerakan tanam pangan cepat panen.

Melalui kerja sama antar daerah (KAD), setiap daerah dapat mengoptimalkan sumber daya dan menjaga ketersediaan komoditas pangan strategis.

BACA JUGA:  Lapas Subang ikuti Apel Pagi Bersama, ini Pesan Penting Menkumham bagi Seluruh Jajaran

Langkah-langkah lain yang disarankan mencakup intensifikasi jaringan pengaman sosial, termasuk anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat.

Ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Subang dapat mengendalikan inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.