Beranda Berita Nasional Inflasi di Pangandaran Pasca Kenaikan BBM Masih Bisa Dikendalikan

Inflasi di Pangandaran Pasca Kenaikan BBM Masih Bisa Dikendalikan

Inflasi-di-Pangandaran-Pasca-Kenaikan-BBM-Masih-Bisa-Dikendalikan.jpeg

harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, mengklaim inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Pangandaran masih bisa dikendalikan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membenarkan hal itu Minggu (30/10/2022).

“Kami sudah melakukan langkah strategis guna mengendalikan laju inflasi,” ujar Jeje.

Baca juga: Cegah Penyakit Leptospirosis, Puskesmas Cigugur Gencar Melakukan Sosialisasi

Kata dia, saat ini Indeks Harga Konsumen Pangandaran berdasarkan hasil perhitungan dari bulan sebelumnya hanya naik 0,95 persen.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Hal itu terjadi setelah hantaman pandemi, dan juga adanya perubahan kenaikan harga BBM.

“Tentu naiknya harga BBM berpengaruh terhadap inflasi termasuk di Pangandaran, harga bahan pokok naik sedangkan daya beli masyarakat turun,” jelasnya.

Adapun kenaikan harga terjadi di beberapa sektor yakni bensin sebesar 0,769%, angkutan kota 0,106%, nasi beserta lauk pauk sebesar 0,101%.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sedangkan beberapa komoditas bahan pokok mengalami penurunan harga, sebut saja minyak goreng turun 0,063 persen, telur ayam ras turun 0,046 persen, bawang merah turun 0,054 persen, tomat turun 0,041 persen dan perhiasan emas turun 0,036 persen.

“Pemkab Pangandaran sudah berhasil mengendalikan inflasi, tapi jangan berpuas diri dulu karena inflasi ini diprediksi terus berlanjut,” katanya.

Saat ini lanjut Jeje, tugas bersama yang mesti dilakukan Pemerintah yakni mempertahankan dan menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok supaya murah dan terjangkau masyarakat.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Untuk menekan laju inflasi tambah Jeje, pemkab Pangandaran mengalokasikan anggaran bantuan sosial untuk 19.189 masyarakat.

“Bantuan itu sesuai arahan pemerintah pusat, dialokasikan untuk masyarakat yang bergerak dibidang transportasi umum dan pelaku UMKM, nilainya Rp 2,8 miliar,” pungkas Jeje. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)