Beranda Berita Subang Imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Untuk RPH Di Kabupaten Subang

Imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Untuk RPH Di Kabupaten Subang

Imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Untuk RPH Di Kabupaten Subang

Tanda hewan kurban sehat yaitu memiliki kalung khusus yang diberikan oleh para petugas pemeriksa dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang.

Jika belum mendapatkannya, para peternak atau penjual dapat segera menghubungi petugas pada nomor 0813 8695 0482. Nantinya akan ada form untuk pengajuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Setelah diisi, maka petugas akan datang ke tempat hewan untuk diperiksa kesehatan dan usia layak potong.

"Berat badan tidak jadi syarat, tapi memang sunnah rasul berkurban yang terbaik. Masyarakat boleh memilih hewan kurban paling gemuk, tipsnya dilihat dari belakang kalau tanduknya ada empat berarti tanda kurus," ujar drh. Erlina dari Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dalam talkshow Lebih Dekat pada Selasa, (27/6) di Studio Radio Benpas Subang.

BACA JUGA:  Mengenal Endang Kosasih: Profil Anggota DPRD Subang yang Berangkat Dari Jalanan

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres Subang perihal lalu lintas impor hewan di Kabupaten Subang untuk diperiksa terlebih dulu persyaratannya.

Selain melakukan pengawasan di Pasar Hewan Kabupaten Subang, pihaknya pun memeriksa di Rumah Potong Hewan milik pemerintah daerah yakni di Subang dan Pagaden.

"Setelah pemotongan pencacahan daging masih banyak di luar standar, pelan-pelan kami laksanakan perubahan ini seperti sosialisasi," ujar drh. Erlina.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

Targetnya tak lain agar daging yang dihasilkan saat pemotongan dapat semakin aman dikonsumsi oleh masyarakat.

"Standar minimal RPH harus ada tempat penampungan hewan terpisah dengan pemotongan agar kesejahteraan hewan dipenuhi. Jangan sampai memotong hewan kurban, penampungannya di situ juga nanti kasihan hewan lain yang menunggu giliran," tambahnya.

Mengenai limbah, ia menganjurkan setelah penyembelihan hewan kurban harus benar-benar tertutup jangan sampai setelah Idul Adha timbul penyakit yang menyerang utamanya anak-anak dan balita di sekitar tempat pemotongan.

"Sapi dibuat satu meter dalamnya 1×1. Domba 1,5×1 meter untuk ukuran pembuangan limbah," tuturnya.

BACA JUGA:  Hasil Imbang Bhayangkara FC vs Persikas 1-1 di Liga 2 Pegadaian

Tips dari Imas selaku Kasubag TU UPTD Balai Kesehatan Hewan Dan Kesmavet yang sama-sama hadir dalam talkshow, masyarakat harus memilih daging berwarna merah segar, tidak kenyal, tidak lembek dan bau, sebelum dimasak cuci hingga bersih dan terakhir adalah daging harus sampai matang dimasak.

"Kami berharap untuk tahun ini pemotongan hewan kurban lebih bersih dan tertib, kalau pun tak bisa memotong hewan di RPH silakan penuhi standar pemotongan hewan kurban. Tolong kepada para petugas, lebih higienis dalam penanganannya agar masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat," pungkasnya.*(FA/Radio Benpas Subang)