Subang – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Subang menegaskan pentingnya menjunjung tinggi Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) serta sumpah dokter dalam menjalankan profesi. Imbauan ini muncul menyusul adanya dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di luar daerah.
Ketua IDI Cabang Subang, dr. Maxi, S.H., M.H.Kes, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia berharap insiden serupa tidak terjadi di Kabupaten Subang.
“Dokter memiliki standar profesi yang tinggi. KODEKI dan sumpah dokter adalah pedoman utama yang wajib dijunjung oleh setiap tenaga medis,” tegas dr. Maxi.
Menurutnya, standar etik yang dimiliki dokter seharusnya menjadi tameng untuk mencegah tindakan tercela, terlebih yang mencoreng profesi dan menyakiti pasien.
“Kita sangat menyayangkan perbuatan oknum tersebut. Ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota IDI untuk menjaga sikap dan menjauhi perilaku menyimpang,” tambahnya.
Dr. Maxi juga mengingatkan pentingnya memperlakukan pasien dengan penuh hormat dan etika. Dalam etika kedokteran, pasien adalah subjek yang harus dilayani dengan empati, bukan objek perlakuan sewenang-wenang.
IDI Cabang Subang menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas jika ada dokter di wilayahnya yang melanggar hukum, terutama jika berkaitan dengan tindakan kriminal terhadap pasien.
“Kalau ada dokter yang terbukti melakukan pidana, kami tidak akan melindungi. Proses hukum harus ditegakkan. Kami sudah punya pedoman untuk itu,” tutupnya.
kode etik kedokteran, dokter Subang, IDI Subang, pelecehan seksual dokter, etika profesi medis