Suarasubang.com — Ada kabar gembira untuk kita semua! Bukan cokelat gratis atau diskon belanja, tapi sesuatu yang lebih dinanti: libur nasional dadakan! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Senin, 18 Agustus 2025, akan diliburkan sebagai kado spesial kemerdekaan untuk masyarakat Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan kabar ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025). “Satu hadiah lagi, pemerintah akan jadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara detik-detik proklamasi. Hari Senin 18 Agustus akan dijadikan hari yang diliburkan,” ujarnya, dengan nada yang pasti bikin jutaan rakyat auto senyum.
Libur ini datang di waktu yang pas—hari Minggu, 17 Agustus 2025, adalah Hari Kemerdekaan RI ke-80. Nah, karena rakyat butuh ruang buat lanjut pesta rakyat, lomba-lomba seru, atau sekadar memperpanjang rebahan patriotik, maka Senin-nya pun disulap jadi hari libur. “Hari libur ini akan memberikan keleluasaan masyarakat untuk selenggarakan perlombaan dan kegiatan menyemarakkan HUT RI,” tambah Juri.
Tapi jangan terlalu bersemangat dulu buat berharap ini jadi tradisi tahunan. Juri menegaskan bahwa libur ini hanya berlaku untuk tahun 2025 saja. Soal tahun depan? Ya, kita bahas nanti. “Tahun lain nanti kita bicarakan,” katanya, seolah memberi ruang harapan sambil tetap realistis.
Dan mengenai teknisnya, apakah 18 Agustus akan dicetak merah di kalender atau hanya dicantumkan sebagai cuti bersama? Juri belum kasih bocoran. Tapi katanya, akan ada surat edaran khusus dari pemerintah. Jadi, kita tunggu saja dengan mata penuh harap dan tangan siap menyambut libur tambahan ini.
Jadi, bersiaplah! 18 Agustus akan jadi hari tambahan untuk bersantai, berkumpul, atau ikut lomba tarik tambang pakai daster. Karena kadang, bentuk cinta Tanah Air itu bisa dimulai dari diberi waktu buat merayakannya lebih lama.
Tag: