Beranda Berita Subang HMI Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif

HMI Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif

HMI-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang di Jalan Raya Mayjen Sutoyo, Kelurahan Karanganyar Subang, Jawa Barat pada Kamis (20/10/2022).

Aksi unjuk rasa tersebut menyoal tentang penegakan supermasi hukum yang ada di kabupaten.Subang terutama kasus Korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) yang masih belum tuntas.

Ali Anaba, Kabid Eksternal HMI Cabang Subang mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Subang menuntut agar kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negri Subang untuk segera dituntaskan secara adil dan terang benderang.

BACA JUGA:  Subang Siap Bagi-Bagi Beras: Rapat Koordinasi Bantuan Pangan Dibuka dengan Gaya!

“Kami menuntut untuk segera dituntaskan secara adil dan terang benderang, khususnya kasus SPPD Fiktif tahun 2016 -2018, yang telah menjatuhi hukuman kepada mantan Sekwan dan Kasubag Risalah DPRD Kabupaten Subang,” kata Ali Anaba.

Bukan disitu saja, HMI juga meminta ke aparat penegak hukum harus proaktif mendalami kasus kasus bancakan proyek pengadaan barang dan jasa yang kuat indikasinya diintervensi oleh kelompok penguasa elit partai dan oknum anggota DPRD kabupaten Subang, juga meminta menelisuri penggunaan dana kewilayahan kecamatan dan DD atau ADD di desa maupun di kelurahan dan menelusuri dugaan jual beli jabatan serta.dugaan gratifikasi penghargaan launching program yang sebelumnya tidak di rencanakan.

BACA JUGA:  Diskon Listrik 50% Resmi Kembali! Cek Daya Rumahmu dan Rasakan Manfaatnya

Selain itu HMI meminta transparasi anggaran,keterbukaan informasi publik dan repormasi birokrasi .yang mana adanay dugaan kuat karena tidak trasparan pengelolaan keuangan daerah sehingga subang mengalami defisit.

Dikatakan Ali Anaba menyebut bahwa pejabat pengguna narkoba nyata dan ada di Subang. Bukan hanya isapan jempol semata.

“Ini membuktikan kebobrokan pejabat Subang, dan oenegak hukum harus menindak oknum pejabat tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Kang Rey "Ngabret"! Subang Siapkan Mal Pelayanan Publik Bebas Pingpong dan Bebas Drama

Dia mengaku mendapati informasi dan sudah bukan rahasia lagi, jika ada oknum pejabat pengguna obat-obatan terlarang atau narkoba.

“Ya ada lah bukan rahasia ko, saya yakin penegak hukum juga sudah tau, dan kita mendorong agar aparat penegak hukum menindak,” pungkasnya.