Beranda Berita Nasional Hindari Kepadatan Lalu Lintas Puncak Arus Mudik Lebaran, Ini Saran Kemenhub

Hindari Kepadatan Lalu Lintas Puncak Arus Mudik Lebaran, Ini Saran Kemenhub

Menhub-Budi-Karya-Sumadi.jpg

harapanrakyat.com – Untuk menghindari kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan menyarankan masyarakat agar mudik lebih awal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi, puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 18 April hingga 21 April 2023.

“Bagi masyarakat yang sudah bisa libur, silakan mudik lebih awal mulai hari ini 13 April sampai dengan 17 April 2023 nanti. Karena jalanan masih tidak terlalu padat,” ungkap Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : Tiga Ruas Jalan Tol di Jabar Siap Antisipasi Lonjakan Pemudik

Menurut Budi, sejauh ini pemerintah telah berupaya untuk memecah kepadatan arus mudik Lebaran pada satu hari tertentu. Tentunya hal itu akan menyebabkan kepadatan hingga tidak bisa terkendalikan.

Adapun sejumlah upaya antisipasi pemerintah memecah kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik Lebaran, kata Budi, salah satunya dengan memajukan libur cuti bersama menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah kami lakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity (V/C) ratio bisa tetap di bawah angka 1. Artinya masih lancar,” tutur Menteri Perhubungan itu.

Baca Juga : Anas Urbaningrum Belum Bebas Murni, Ini Penjelasan Kalapas Sukamiskin Bandung

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebagai informasi sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan tiga skema pengaturan arus lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2023.

“Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap. Ini berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” ungkap Direktorak Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu. (Ecep/R13/HR Online)