Beranda Berita Nasional Hasil Verifikasi PPK, KPU Kota Banjar Nyatakan 139 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Hasil Verifikasi PPK, KPU Kota Banjar Nyatakan 139 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

verifikasi-PPK.jpg

harapanrakyat.com,- Masa pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum tahun 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat, kini memasuki tahap penetapan hasil verifikasi administrasi.

KPU Kota Banjar menyatakan sebanyak 139 pelamar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) tidak lolos tahapan seleksi administrasi.

Komisioner KPU Kota Banjar Geri Garyadinata Mauluddin mengatakan, hasil penelitian atau verifikasi administrasi dari 360 pelamar, hanya 221 pelamar yang memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Sedangkan sisanya sebanyak 139 pelamar calon anggota PPK tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca juga: KPU Kota Banjar Temukan Keanggotaan Ganda Eksternal Sejumlah Parpol

“Hasil verifikasi atau penelitian berkas lamaran 139 pelamar tidak memenuhi syarat,” kata Gery, Jumat (2/12/22).

Adapun para pelamar yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus penilaian administrasi, lanjutnya, karena ada persyaratan yang tidak terupload oleh pelamar. 

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Selain itu, ada juga yang mengupload tapi tidak sesuai dengan template dan tidak bermaterai.

Ia menyebutkan, persyaratan tersebut seperti surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan dan beberapa persyaratan lainnya.

Setelah pengumuman hasil verifikasi PPK ini, kata Gery, bagi pelamar yang telah memenuhi syarat atau lulus administrasi akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu tes tertulis pada 6 Desember 2022 di SMKN 1 Banjar.

“Setelah ini bagi peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tertulis yang akan berlangsung 6 Desember mendatang,” katanya.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam tahapan seleksi ini masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPK.

Masukan dan tanggapan tersebut, kata Gery, masyarakat bisa menyampaikannya dan harus menyertakan identitas yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Tanggapan tersebut bisa ke email siakbakotabanjar@gmail.com atau menyerahkan langsung ke Kantor KPU Kota Banjar,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)