Beranda Berita Subang Hadapi Gelombang Tiga Pandemi, Ridwan Kamil Beri Arahan Bupati/Wali Kota

Hadapi Gelombang Tiga Pandemi, Ridwan Kamil Beri Arahan Bupati/Wali Kota

ebfe84bffd9e6f2d566c4597a3da1522.jpeg

KBRN, Bandung: Memasuki gelombang ketiga Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan kepada bupati/wali kota untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus Covid-19 varian delta.

“Saya minta perhitungan BOR  menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima RRI, Senin (21/2/2022).

Kedua, seluruh pemda kabupaten/kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memakai masker adalah hal yang paling ditekankan. 

BACA JUGA:  Jadwal SIM Keliling di Subang Hari Ini per November 2024

“Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Di saat yang sama, tes (testing), telusur (tracking), dan tindak lanjut (treatment) harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan kombinasi ini, Gubernur meyakini virus Covid-19 varian omicron bisa teratasi.

BACA JUGA:  Penjabat Bupati Subang Fokus Kendalikan Inflasi dan Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem

“Apapun namanya (varian virus Covid-19) solusinya itu saja berbaginya. Rakyat patuhi prokes negara mencari, merawat, men-treatment,” kata Kang Emil.

Terakhir, Kang Emil meminta kepada seluruh kepala daerah, TNI/Polri untuk mempercepat vaksinasi. Khususnya adalah kepada para lansia yang belum mendapatkan vaksin kedua.

Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari virus Covid-19 varian omicron yang menyebar begitu cepat. Sebab menurut Kang Emil, dari hasi penelitian di Jawa Barat, mereka yang meninggal karena Covid-19 adalah golongan lansia dan yang belum divaksin.

BACA JUGA:  Pekan TJSL DAHANA 2024 Kabupaten Subang

Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah tinggi, didorong untuk melaksanakan kegiatan booster. Sehingga tidak ada berita tentang vaksin Covid-19 yang kadaluarsa.

“Kemudian tidak boleh ada vaksin yang kedaluwarsa, jadi jemput bola untuk segera dilakukan. Kemudian dikombinasikan dengan kebijakan pelayanan publik,” kata Kang Emil.

“Titip lansia karena mayoritas yang meninggal dunia pada usia lansia dan yang belum divaksin. Jadi kalau ada lansia yang belum divaksin itu adalah yang paling-paling rawan oleh Omicron,” katanya.