harapanrakyat.com – Seorang guru SMK Swasta di Kota Cirebon, Jawa Barat, bernama Muhammad Sabil (34) yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengalami pemecatan dari sekolahnya.
Pemecatan itu setelah Sabil mengomentari unggahan Ridwan Kamil di akun media sosial Instagram miliknya pada Selasa (14/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara. Gubernur mengatakan, pihak sekolah tidak sampai melakukan pemecatan kepada guru yang mengkritiknya dan cukup memberinya nasihat.
Sebagai informasi sebelumnya, beredar surat pemecatan kepada Sabil dari lembaga tempat ia mengajar. Pemecatan guru itu lantaran komentar Sabil yang mengomentari unggahan Ridwan Kamil terkesan menggunakan bahasa kasar.
Baca Juga : Gubernur Akui Jumlah Puskesmas di Jawa Barat Belum Memadai
Dalam postingan tersebut, Sabil berkomentar dengan perkataan “Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu itu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?”.
Akibat komentar bernada kritik dari seorang guru tersebut, langsung mendapatkan respon keras dari para pengguna sosial media termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gubernur mengomentari dengan menuliskan perkataannya “Menurut Maneh Kumaha? (Menurut kamu bagaimana?)”.
“Saya sudah mengontak sekolahnya agar yang bersangkutan cukup memberinya nasehat saja, tidak perlu sampai pemecatan,” ungkap Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang ada yang menyampaikan kritik itu secara kasar. Lebih jauh, Ridwan Kamil menuturkan, sudah ribuan kritik masuk dan selalu ia respon dengan santai dan biasa saja.
“Kadang saya tanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang saya membalasnya dengan bercanda saja,” ujarnya.
Ridwan Kamil menerangkan, mungkin karena yang melakukan kritik di media sosial itu seorang guru kepada gubernur, maka pihak sekolah perlu menjaga nama baik institusinya dengan memberi tindakan tegas sesuai dengan peraturan sekolah yang bersangkutan.
Tidak Ada Intervensi Gubernur Pecat Guru
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar Wahyu Mijaya memastikan, tidak ada perintah apa pun dari Gubernur Ridwan Kamil memberhentikan Sabil sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
“Perlu saya tegaskan, tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengonfirmasi Kantor Cabang Dinas Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Pemprov Jabar.
Baca Juga : Bus Ramah Lingkungan Bakal Hadir di Bandung Raya
Pihaknya juga sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
“Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram itu, kita sudah sampaikan agar jangan sampai pemberhentian. Tapi, apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami,” ucapnya.
Wahyu menuturkan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
Hal ini, lanjut Wahyu, menjadi kewajiban pihaknya untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik, agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Hal itu lantaran bisa diikuti oleh siswa.
“Intinya, tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan guru yang mengkritik itu,” tuturnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep).