Beranda Berita Nasional Gelar Uji Publik, KPU Pangandaran Sebut Dapil untuk Pemilu Legislatif Masih Sama

Gelar Uji Publik, KPU Pangandaran Sebut Dapil untuk Pemilu Legislatif Masih Sama

Gelar-Uji-Publik-KPU-Pangandaran-Sebut-Dapil-untuk-Pemilu-Legislatif-Masih-Sama.jpg

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar uji publik rancangan penataan Dapil (daerah pemilihan) dan alokasi kursi kepada stakeholder Pemerintah Daerah, Camat dan lembaga pendidikan tinggi, juga pemerhati dan organisasi kepemiluan, bertempat di ballroom hotel Aquarium Pangandaran, Rabu(14/12/2022).

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin menyebut, pihaknya sudah menetapkan 5 daerah pemilihan untuk Pemilu Legislatif 2024.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Untuk dapil 1 Kecamatan Parigi-Sidamulih sebanyak 7 kursi, dapil 2 Padaherang-Mangunjaya 10 kursi, dapil 3 Kecamatan Kalipucang-Pangandaran 9 kursi, dapil 4 Cimerak-Cijulang 7 kursi dan dapil 5 Langkaplancar-Cigugur 7 kursi.

“Uji publik ini untuk memberikan informasi kepada publik, sekaligus nanti barangkali ada tanggapan terkait bagaimana metode hitung dan cara melakukan penataan sesuai yang dijelaskan kami,” ujar Muhtadin.

Baca juga: Hemat Anggaran, Seleksi PPK di Pangandaran Digelar di Kantor KPU

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurutnya, tidak ada perubahan berdasarkan prinsip penataan dapil dan masih berkesinambungan dengan pemilu terakhir dipakai.

“Kemudian agregat kependudukan yang masih sama secara prinsip, tidak ada satu Kecamatan yang lonjakan penduduknya meningkat secara drastis, jadi hitungan kita sama masih tetap,” ungkap Muhtadin.

Pihaknya berharap, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan uji publik ini, bisa memiliki pemahaman informasi, yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat Pangandaran. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)