harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jabar melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, Babakan Ciamis, Sumurbandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).
Sementara untuk pelaksanaan SKB Kesamaptaan tersebut bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Selain itu juga diawasi langsung oleh Internal dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Sementara dari pihak eksternal yang mengawasi adalah Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya meminta, pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS 2023 dilakukan dengan bijak.
“Mereka (peserta) bagian dari masyarakat yang harus dilayani dengan baik,” katanya, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan SOP yang sudah disepakati. Hal tersebut untuk meminimalisir pengaduan yang terjadi.
“Sebab masyarakat sekarang sudah semakin cerdas,” ujarnya.
Andika menyampaikan terima kasih kepada Tim Itjen dan Tim Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham. Selain itu juga kerjasama yang baik Biro SDM Kepolisian Daerah Jabar yang telah membantu terlaksananya pelaksanaan SKB Kesamaptaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, mengapresiasi pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham Jabar.
Menurutnya, kegiatan yang Kemenkumham Jabar lakukan tersebut sudah profesional, transparan, dan objektif.
“Semoga kedepan menghasilkan SDM yang baik, dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, Dedy juga mengapresiasi Kemenkumham Jabar dan Kepolisian Daerah Jawa Barat, yang telah menggunakan teknologi informasi melalui CCTV dalam proses pengawasan pelaksanaan SKB Kesamaptaan.
Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham Jabar ini diikuti total keseluruhan peserta berjumlah 259 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 247 orang, dan perempuan 12 orang.
Sementara untuk peserta tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 9 orang, dan peserta yang tidak memenuhi syarat tinggi badan sebanyak 18 orang. (Adi/R5/HR-Online)