harapanrakyat.com,- Ratusan botol minuman keras berbagai merk, ditemukan di sebuah bunker atau tempat penyimpanan bawah tanah di sebuah rumah makan di Garut, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023).
Pemilik warung makan sengaja membuat bunker tersebut untuk mengelabui razia petugas.
Baca juga: Niat Hindari Macet, Pemudik Gunakan Map Malah Masuk Jurang di Singajaya Garut
Kasat Pol PP Garut Basuki Eko mengatakan, pihaknya berhasil membongkar bunker miras tersebut di wilayah Kerkof, Kecamatan Tarogong Kaler.
Pihaknya menduga pemilik bunker tersebut sengaja menyiapkan untuk malam takbir.
“Kita temukan sekitar 700 botol miras dari berbagai merk. Modusnya dengan menyimpan di bawah lantai warung makan,” ungkapnya.
Atas temuan ratusan botol miras tersebut, lanjutnya, pihaknya akan memproses pelaku dan ancaman hukumannya penjara 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.
“Kita sudah amankan pelaku dan barang bukti ke Mako Satpol PP Garut,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)