harapanrakyat.com,- Polisi menemukan kebun ganja di kawasan Cagar Wisata Situ Cangkuang Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa (31/1/2023). Sebanyak 167 pohon haram itu berhasil ditemukan petugas Kepolisian.
Kebun ganja ditemukan Polisi di Kampung Susukan Raden, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Pelaku inisial C menanam pohon ganja dengan ukuran 1 meter hingga 2 meter di antara pembatas Cagar Wisata Cangkuang dengan kolam miliknya.
“Sebanyak 167 pohon ganja, termasuk bibit, berada di wilayah Leles Garut,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (31/1/2023) di lokasi penemuan.
Baca Juga: Candi Cangkuang Garut, Wisata Alam Peninggalan Sejarah
Kapolres merinci dari 167 pohon ganja terdiri dari 132 batang benih hasil semaian. Lalu 35 pohon ganja berumur enam hingga dua tahun dengan tinggi 1 meter sampai 2 meter.
“Jadi 132 pohon benih, 35 pohon ganja berumur dua tahun. Untuk tingginya satu sampai dua meter, sudah ada yang dipanen juga,” tambahnya.
Polisi berhasil meringkus pemilik sekaligus penanam pohon ganja, ia dikenakan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika.
“Pelaku sudah diamankan berinisial C, saat ini sedang dilakukan pendalaman,” tukas Kapolres. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)