Beranda Berita Nasional Geger Dugaan Pelayanan Buruk Puskesmas Pamarican, DPRD Ciamis Angkat Bicara

Geger Dugaan Pelayanan Buruk Puskesmas Pamarican, DPRD Ciamis Angkat Bicara

Sarif-Sutiarsa.jpg

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Sarif Sutiarsa menyayangkan dugaan pelayanan buruk petugas Puskesmas Pamarican terhadap salah satu warga.

Padahal seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis sudah selesai melaksanakan akreditasi terkait mutu peningkatan pelayanan.

“Jelas ini tidak dibenarkan kalau bidan Puskesmas tidak melakukan tindakan dan pendampingan terhadap pasien saat meminta perawatan. Karena semuanya harus dilayani dengan baik apapun kondisinya,” ungkap Sarif, Selasa (9/1/2024).

Sarif menuturkan, terkait urusan pelayanan, bidan maupun perawat lainnya yang ada di Puskesmas harus bisa menjalankan SOP. Sehingga tidak terjadi masalah akibat pelayanan kurang baik. Apalagi sampai membuat pasien kecewa.

“Sudah pasti kalau pasien dirujuk tentunya ada administrasi yang harus dilengkapi sebagai syarat rujukan. Kalaupun karena posisi pasien urgen maka lebih baik didampingi secara langsung oleh bidan maupun perawat saat ke Rumah Sakit,” jelasnya. 

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Pihaknya meminta Dinas Kesehatan melakukan penindakan kepada Kepala Puskesmas maupun bidan yang bertugas saat pasien datang.

“Sebab sangat disayangkan ketika akreditasi terkait mutu peningkatan pelayanan diterima secara paripurna oleh seluruh puskesmas di Kabupaten Ciamis. Ternyata SDM-nya tidak bekerja dengan baik sesuai SOP, maka percuma dan dianggap hanya menghamburkan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga: Diduga Buruknya Pelayanan PKM Pamarican Ciamis, Janin Meninggal saat Dibawa ke RSUD Banjar

Tanggapan Dinas Kesehatan Ciamis terkait Dugaan Pelayanan Buruk Puskesmas Pamarican

Sementara Acep Jhoni kepala Bidan Yankes Dinas Kesehatan mengatakan, sesuai perintah dari Kepala Dinas pihaknya langsung memanggil Kepala.Puskesmas Pamarican dan juga bidan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Pamarican dan bidan desa untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Tentunya kami memberikan teguran agar kinerja lebih ditingkatkan kembali sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.

Acep Jhoni mengatakan, pihaknya tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali karena pelayanan harus terus ditingkatkan.

“Kalau terjadi lagi maka nantinya ada tindakan tegas baik kepada Kapus maupun pelayanannya seperti bidan atau perawat, intinya kerja sesuai SOP layani pasien dengan baik. Kalau harus dirujuk urus dengan baik pula, agar masyarakat yang berobat tidak dirugikan,” tegasnya.

Acep pun mengingatkan, akreditasi dengan hasil paripurna sangat berat. Predikat tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan cara meningkatkan kinerja yang baik yang baik saat melaksanakan tugas.

Sebelumnya, Sutrisno, warga Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican mengeluhkan buruknya pelayanan Puskesmas Pamarican. Saat itu ia membawa istrinya yang akan melahirkan ke Puskesmas tersebut.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Sayangnya, sesampai di Puskesmas, istrinya tidak dilayani dengan baik. Bahkan Sutrisno disuruh membawa istrinya ke rumah sakit tanpa pendampingan.

Akibatnya, janin dalam kandungan istri Sutrisno meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Kota Banjar.

Sementara itu, Petugas jaga Puskesmas Pamarican Rismayani Prabawanti membantah dugaan pelayanan buruk yang dikeluhkan keluarga pasien.

Ia mengaku sudah memberikan pelayanan sesuai SOP kedaruratan pasien gawat darurat dan melihat sisi kemanusiaan.

“Yang saya lihat itu sisi kemanusiaannya. Karena pasien tidak mungkin harus ditangani dulu di PKM. Makanya saya langsung mengarahkan untuk langsung dibawa ke rumah sakit,” terangnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)