Beranda Berita Nasional Gara-gara Tiktok Shop, Industri Tekstil di Jawa Barat Terancam Berhenti?

Gara-gara Tiktok Shop, Industri Tekstil di Jawa Barat Terancam Berhenti?

Gara-gara-Tiktok-Shop-Industri-Tekstil-di-Jawa-Barat-Terancam-Berhenti.jpeg

harapanrakyat.com,- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI mengungkapkan, jika para pelaku usaha dan industri tekstil di Jawa Barat menghadapi risiko untuk berhenti produksi.

Hal itu akibat dari praktik penetapan harga yang merugikan di platform perdagangan sosial seperti TikTok Shop dan platform lainnya.

Dampak dari praktik penetapan harga yang merugikan ini mulai terasa, terutama bagi pelaku usaha tekstil yang mengalami penurunan permintaan. Hal ini telah memberikan tekanan pada pendapatan mereka, bahkan untuk kalangan pegawai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk menginformasikan lebih lanjut, praktik penetapan harga yang merugikan ini adalah strategi di mana produk dijual dengan harga di bawah modal, dengan tujuan untuk bertahan dalam persaingan bisnis.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki telah melakukan kunjungan ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Bandung, Jawa Barat. Secara langsung ia melihat kondisi terkini pabrik-pabrik tersebut dan mendengarkan keluhan dari beberapa pelaku UMKM tekstil di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Di sana adalah wilayah dengan banyak pelaku usaha tekstil yang aktif berproduksi. Namun, sejak lebaran hingga saat ini, terus terjadi penurunan produksi yang mengakibatkan beberapa pabrik tidak lagi mampu untuk beroperasi.

Teten Masduki menyatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil tentang permasalahan ini.

“Memang terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, dan pakaian jadi yang dijual secara grosir di tempat seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, dan Pasar Andir mengalami penurunan permintaan yang cukup drastis. Akibatnya, permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil juga menurun secara signifikan,” kata Teten Masduki saat melakukan kunjungan ke pabrik tekstil di Majalaya, Senin (25/9/2023).

Selama kunjungannya, Menkop UKM juga berdialog dengan berbagai pelaku usaha tekstil, termasuk Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Paguyuban Textile Majalaya, Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), dan KADIN Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca juga: Jokowi Bahas Kebijakan Perniagaan Online, TikTok Shop Terancam Hilang?

Pengusaha Tekstil di Jawa Barat Kalah Persaingan Bukan Karena Kualitas

Menteri Teten mengungkapkan, mereka (pengusaha tekstil) kalah produk dalam persaingan bukan karena kualitasnya. Tetapi karena masalah harga yang tidak sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UMKM/IKM tekstil, sehingga mereka sulit bersaing.

“Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB), mengatakan bahwa produk mereka telah kehilangan daya saing, bukan karena kualitasnya, tetapi karena harga yang mereka tawarkan lebih tinggi daripada produk serupa yang dijual secara daring. Seiring dengan maraknya impor pakaian jadi dan produk tekstil yang tidak terkendali, harga-harga murah ini di platform daring telah berdampak pada pedagang offline dan industri tekstil yang kebanjiran produk-produk impor dengan harga sangat rendah,” kata MenKop UKM.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Menurut Menkop UKM, situasi ini juga dipengaruhi oleh kegagalan implementasi aturan perlindungan yang tepat. Pemerintah sedang berupaya untuk memperbaiki dan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretaris Negara untuk langkah-langkah selanjutnya.

“Perlu diingat bahwa kewenangan terkait ini berada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Jokowi telah menyampaikan niatnya untuk segera mengatur kembali perdagangan daring, dan ini akan segera dibahas dalam waktu dekat. Ini juga termasuk dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang telah kita usulkan dan hampir selesai untuk ditetapkan,” kata Teten.

Selain itu, Teten juga mencatat bahwa perlu ada HPP khusus untuk produk tekstil. Hal ini sesuai dengan praktik yang ada di China. Dimana barang-barang yang diimpor tidak boleh dijual dengan harga di bawah HPP.

“Dengan menerapkan hal ini, kita dapat melindungi industri dalam negeri,” tambahnya. (Revi/R8/HR Online/Editor Jujang)