harapanrakyat.com – Seorang pekerja renovasi atap Masjid At Muttaqien di Komplek Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, mengalami kecelakaan kerja. Korban yang bernama Juan, terjatuh dari atas plafon masjid dan mengalami patah kaki kanan.
Kejadian naas itu terjadi pada Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 09.57 WIB. Sontak, beberapa pegawai Pemprov Jabar dan warga yang saat itu sedang berada di lokasi, kaget.
“Kaget, pas mau shalat dhuha di masjid (At Muttaqien) ada yang jatuh dari atas. Nobros plafon gitu. Langsung dikerubung satpam sama teman pekerjanya,” kata salah seorang saksi mata, Mamat.
Baca Juga : Dinkes Jawa Barat Terus Pantau Kesehatan Suspek Cacar Monyet
Sebagai informasi, Masjid At Muttaqien saat ini sedang dalam proses renovasi. Berdasarkan informasi, Sub Bagian Rumah Tangga Pemprov Jabar mengontrak CV Bumi Besemah Sentosa sebagai pelaksana proyek.
Masih menurut Mamat, setelah kejadian itu korban yang mengalami kecelakaan kerja itu langsung pingsan. Saat petugas lainnya memeriksa kondisi korban, ternyata kaki kanan korban tersebut patah.
“Kepala sama badannya kurang tahu, kakinya patah, jatuhnya tinggi,” katanya.
Korban yang diduga tidak memakai alat pengaman diri (APD) tersebut, langsung mereka bawa ke rumah sakit. Sementara para pekerja renovasi atap lainnya segera menghentikan pekerjaan.
Kasubag Rumah Tangga Biro Umum Setda Jabar Ovie Atika yang membawahi proyek renovasi tersebut membantah kejadian kecelakaan kerja itu lantaran mengabaikan prosedur K3.
Ia berdalih, kejadian di lapangan di luar kekuasaanya sebagai penanggung jawab proyek. Ovie menambahkan, pihaknya tidak bisa setiap saat mengawasi pekerja proyek lantaran sudah ada mandor atau pengawas pekerjaan.
Korban Kecelakaan Kerja Sedang Masuk Jam Istirahat
Ovie pun menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan mengenai tenaga K3 untuk setiap pekerjaan dan ada pengawasnya.
“Kalau misalkan K3 antisipasi, kami sudah jelaskan ya. Kedua, kami sudah bicara tentang tenaga K3 untuk setiap pekerjaan dan ada pengawas. Itu sudah kami sampaikan juga di awal,” katanya.
Baca Juga : Inflasi Kota Cirebon Tertinggi di Jawa Barat Secara YoY
Menurutnya penerapan K3 sudah dilakukan meski tidak hafal pasti. Ovie juga mengaku korban bukan sedang bekerja, melainkan sedang masuk dalam jam istirahat.
“Jatuh mah benar, cuma kondisinya dalam kondisi mereka memang sudah di jam istirahat,” katanya.
Ovie menjelaskan, jam kerja pekerja proyek berbeda dengan jam kerja pegawai pada umumnya. Ia juga menuturkan, dalam pekerjaan tersebut ada pekerja yang istirahat dan ada pula yang bertugas belanja material.
Korban kecelakaan kerja itu, menurut Ovie, ketika di atas plafon berupaya mengambil sesuatu namun kemungkinan tersandung atau ada penyebab lainnya.
“Tiba-tiba tersandung atau apa, kurang pasti sih jawabannya. Karena kan bukan saya yang ngejalanin ya,” ujarnya.
Lagi-lagi ia membantah jika insiden kecelakaan kerja itu terjadi saat korban sedang bekerja melakukan penggantian atap gedung Masjid At Muttaqien.
“Enggak, itu jam istirahat mereka gitu. Kalau misalnya kita kecelakaan di jalan pun seharusnya bisa dicegah ya. Cuma namanya kecelakaan kan satu hal yang sifatnya kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)