Beranda Berita Subang Ganjil Genap, Dishub Kota Bandung Klaim Kurangi Mobilitas Kendaraan

Ganjil Genap, Dishub Kota Bandung Klaim Kurangi Mobilitas Kendaraan

894735a4ee1968bc03e47c1602cc7b5a.jpg

KBRN,Bandung: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, menyebut bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ganjil genap bagi kendaraan di 5 ruas Gate Tol yang ada di Kota Bandung dinilai dapat mengurangi mobilitas kendaraan yang sangat signifikan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatkan bahwa penurunan mobilitas Kendaraan pada Ganjil Genap kemarin berada dikisaran 20 – 24 persen di setiap Gate Tol yang ada di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Distribusi Logistik PPK Cipeundeuy Subang ke PPS

“Jadi ganjil genap pada periode tanggal 11 – 13 Februari 2022 kemarin, itu dapat mengurangi mobilitas kendaraan yang akan memasuki Kota Bandung seperti di Gate Tol Pasteur, itu 20.99 Persen untuk penurunan mobilitasnya, dan Pasirkoja itu 24.07 persen, Kopo 5.98 persen, Moch Toha 23,98 persen, dan Buahbatu 13.40 persen,” ujar Asep kepada wartawan, Jum’at (18/2/2022).

BACA JUGA:  Tempat Wisata The Ranch Ciater: Tiket, Harga Makanan & Menu (November 2024)

Asep mengutarakan, kebijakan ganjil genap di 5 Gate Tol ini dipastikan terus berjalan hingga kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sudah turun kembali.

“Masih akan terus berlanjut (kebijakan ganjil genap), seperti biasa di 5 Gate tol sama penutupan jalan di 3 ruas jalan akan terus berlanjut,” katanya

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.572 kendaraan telah terjaring razia kebijakan ganjil genap yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dishub Kota Bandung pada saat pelaksanaan di Minggu pertama.

BACA JUGA:  DPRD Subang Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Subang 2025

Asep menambahkan, bahwa  kendaraan yang diputarbalikkan tersebut didominasi dari masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

“Jadi, dari total 2.572 kendaraan yang diputarbalikkan kebanyakan kendaraan memiliki plat nomor B dan F (Jabodetabek),” tandasnya.