Beranda Berita Subang Galian Pasir Ilegal Marak, Perhutani : Tunggu Penindakan Penyidik Kepolisian

Galian Pasir Ilegal Marak, Perhutani : Tunggu Penindakan Penyidik Kepolisian

f07ab8d48b4b97594a3c858af6914c22.jpg

KBRN, Garut : Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Perum Perhutan KPH Garut Saryana mengatakan, bahwa institusinya hingga kini masih menunggu bentuk penindakan yang dilakukan pihak tim penyidik  kepolisian mengenai maraknya kegiatan penggalian pasir ilegal dikawasan hutan lindung yang dikelola oleh Perhutani KPH Garut, seperti aktivitas penggalian di Kawasan satuan lokasi blok Kamojang Samarang Garut.

BACA JUGA:  Mahasiswa STIESA Subang Belajar Pengelolaan Rantai Pasok dan CSR di PT DAHANA

“Kami sudah membuat laporan ke pihak aparat penegak hukum kepolisian dan diserahkan ke tim penyidik,dan hingga kini kami masih menunggu bentuk penindakan dari pihak kepolisian tersebut,”katanya,Rabu (22/9/2021).

Ia menyampaikan, pihaknya tidak berdiam  diri tetap melakukan upaya pengawasan seperti mengintensifkan patroli dan mencoba untuk melakukan penghentian kegiatan.

“Untuk kegiatan penggalian pasir ilegal disatuan blok Kamojang Samarang,untuk penindakannya kami berkordinasi dengan jajaran aparat Polsek Samarang.Namun sebagian  besar oknum prlaku pengalian pasir tersebut terkesan ‘kucing-kucingan’.Saat dilakukan patroli maka mereka menghilang atau mengehentikan kegiatannya,”pungkasnya